GROBOGAN (SUARABARU. ID) – Tiga orang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Grobogan menerima bantuan kambing masing-masing satu ekor.
Bantuan kambing ini merupakan bantuan dari Wakapolri Komjen Pol Agus Andri anto dan diserahkan di Unit Reskrim Mapolres Grobogan, Rabu 26 Juli 2023.
Bantuan kambing ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kasusnya berhasil diungkap beberapa waktu lalu.
Sebagian korban TPPO ini adalah warga Kabupaten Grobogan. Tiga korban mendapatkan masing-masing satu ekor kambing yang diserahkan langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa.
“Kita serahkan bantuan kambing kepada tiga korban TPPO asal Grobogan ini. Bantuan kambing ini merupakan bantuan dari Wakapolri sebagai bentuk kepedulian kepada para korban TPPO untuk modal usaha mereka di bidang peternakan,”ujar AKP Kaisar.
Penyerahan bantuan kambing ini memang dilakukan secara simbolis berbarengan dengan kegiatan bakti sosial Polri yang digelar di Mapolres Blora.
Dalam kegiatan tersebut, Polri memberikan bantuan berupa pengobatan gratis untuk 1.000 orang, pengobatan gigi untuk 50 orang, vaksinasi untuk 500 orang, MCU siswa 200 orang, khitan massal untuk 100 anak.
Selain itu, bantuan lain berupa kepedulian untuk stunting kepada 50 orang, fisioterapi sebanyak 50 orang, korban TPPO sebanyak 20 orang, dan operasi katarak sebanyak 10 orang.
Wakapolri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri yang telah merasakan adanya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi modal penting melakukan transformasi dan menggerakkan reformasi Polri pada semua aspek dan tingkatan ke arah yang lebih baik.
“Terlebih, menjelang pemilu yang saat ini tahapannya sudah dimulai, perlu dilakukan upaya-upaya antisipatif di tengah-tengah masyarakat agar nantinya situasi tetap kondusif dan tidak memanas,” katanya
Tya Wiedya