Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MH MM merilis buku berjudul "Sistem Peradilan di Indonesia Antara Sanubari dan Regulasi (Suatu Kajian Historis, Sosiologis dan Filosofis)", baru-baru ini.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MH MM merilis buku berjudul “Sistem Peradilan di Indonesia Antara Sanubari dan Regulasi (Suatu Kajian Historis, Sosiologis dan Filosofis)”, baru-baru ini.

Apresiasi datang dari sejumlah kolega antara lain, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof H Soedharto P Hadi MES PhD, Ketua Yayasan Alumni Undip Prof Dr Ir Hj Kesi Widjajanti SE MM, dan Rektor USM Dr Supari Priambodo ST MT.

Kukuh mengatakan, dalam buku ini ia membahas kajian historis, sosiologis, filosofis serta relevansinya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Indonesia sebagai negara hukum, memiliki sistem hukum untuk mengatur ketertiban di dalam negara. Sebagai salah satu norma yang berada dalam masyarakat, hukum memiliki sanksi yang tegas dan segala sesuatu yang berhubungan dengan perkara hukum akan diselesaikan dalam suatu peradilan,” katanya.

Menurut doktor Hukum Tata Negara itu, keadilan menjadi tujuan akhir dari sebuah sistem hukum. Maka dari itu, Indonesia memerlukan sistem peradilan yang mampu mewujudkan putusan yang adil dan menjamin adanya perasaan damai bagi masyarakat pencari keadilan.

“Masyarakat Indonesia membutuhkan suatu sistem peradilan yang tak hanya berorientasi pada prosedural regulasi semata, namun juga peradilan yang berdasarkan sanubari melalui pejabat penegak hukum yang bergerak berdasarkan hati nuraninya, guna menegakkan keadilan bagi masyarakat,” ungkap mantan anggota Menwa Mahadipa dan Menwa Mahakarta.

Muhaimin