blank
Kapolres Ingatkan Jepara Bisa Jadi Jalur Perdagangan Narkoba

JEPARA (SUARABARU, ID) – Jepara yang memiliki garis pantai 82 km, kepulauan Karimunjawa yang terbuka serta mobilitas warga yang sangat tinggi bisa menjadikan daerah ini sebagai salah satu jalur perdagangan dan peredaran narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam wawancara khusus dengan SUARABARU, ID Selasa (25/7-2023) malam terkait dengan pencanangan 11 desa di Kecamatan Kembang sebagai Desa Anti Narkoba.

Apalagi dalam catatannya, setidaknya ada tiga kasus besar narkoba yang pernah terjadi di Jepara mulai pabrik sabu di pinggir pantai hingga pengiriman narkoba dalam sejumlah mesin diesel. “Walaupun ini sudah cukup lama, artinya potensi ancaman itu tetap ada dan harus terus kita waspadai bersama, ” ujarnya.

Karena itu menurut AKBP Wahyu Nugroho Setyawan desa yang ada di Jepara harus diperkuat kewaspadaan nya. Salah satunya adalah melalui penetapan Desa Anti Narkoba yang merupakan program prioritas nasional.

Program ini memberikan kewenangan kepada desa untuk membuat kebijakan dengan mengutamakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, ” terangnya. Karena itu tidak boleh hanya berhenti sebagai acara seremonial semata, pintanya.

blank
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menyerahkan piagam kepada Camat Kembang Anwar Sadat

Ia juga mengingatkan, kewaspadaan terhadap bahaya narkoba bukan berarti hanya dilakukan di 23 desa yang telah dicanangkan, tetapi desa lain juga diharapkan mulai melakukan langkah pencegahan dengan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat agar mereka juga memiliki kewaspadaan terhadap bahaya narkoba.

Harapannya semua komponen masyarakat dan pemerintah desa diharapkan ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

AKBP Wahyu menjelaskan, kewaspadaan seluruh komponen di desa akan meminimalisir kemungkinan Jepara menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran narkoba. Juga untuk meniadakan ancaman desa sebagai lahan bisnis baru bagi para bandar narkoba.

Wahyu Nugroho Setyawan juga mengungkapkan, Polres Jepara dalam waktu 6 bulan terakhir ada 27 kasus narkoba dan ini angka yang cukup tinggi di wilayah Jepara. ” Ironisnya mereka yang terlibat adalah anak anak muda dan usia produktif, ” tambahnya.

Oleh karena itu ia mengajak seluruh pihak agar peduli lagi dengan penyebaran narkoba yang dapat mengancam generasi bangsa.

Selain itu, Kapolres juga berharap, setelah dicanangkan sebagai desa anti narkoba, para petinggi bisa melanjutkan dengan membuat posko dan program di masing-masing desa. “Lakukan terus sosialisasi tentang bahaya narkoba, ” pintanya

Sehingga kerja untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba ini, dilaksanakan dari tingkat atas hingga bawah.

Hadepe