SEMARANG (SUARABARU.ID) -Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pimpinan Kak Seto bertekad, akan terus mengawal dan memantau perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan oknum guru Madrasah Aliyah Negeri di Kota Semarang, yang mengampu Pendidikan Olahraga berinisial M terhadap siswinya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan kepada suarabaru.id melalui pesan WhatsApp Jumat pagi.
Pihaknya merasa miris, karena lagi-lagi di tengah persiapan menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Kota Semarang, pada 23 Juli 2023 lusa, malah disuguhi dengan kabar yang sangat mengejutkan dan memprihatinkan.
Menurutnya, ini menambah daftar semakin panjang kasus kejahatan seksual pada anak, yang diduga dilakukan oleh oknum guru dan terjadi di lingkungan pendidikan formal.
“Dalam hal ini kami dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan terus ikut memantau, bahkan mengawal setiap perkembangan penanganan kasus ini,” tegas Samsul Ridwan.
Jika ini benar-benar dilakukan oleh oknum guru pada muridnya, lanjut Samsul, pihaknya akan terus mendorong agar penyidik kepolisian secepatnya memastikan pemenuhan unsur-unsur pidananya dan jika dimungkinkan dengan menerapkan tambahan pidana pemberatan.
“Kami mendorong agar teman-teman penyidik kepolisian secepatnya memastikan pemenuhan unsur-unsur pidananya secara baik. Di dalam UU perlindungan anak sudah diatur ancaman pidananya, apabila kasus seperti ini dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, seperti ortu, guru, keluarga dan lain-lain, ancaman pidana ditambah 1/3 dari ancaman maksimal,” ungkap Ketua LPA Jawa Tengah.
Walaupun LPAI mendorong agar pihak kepolisian bertindak cepat dan cermat dalam menangani kasus tersebut, namun juga mengingatkan agar korban dan keluarganya tetap diberikan pendampingan psikologis maupun medis.
“Mohon untuk tidak ditinggalkan penanganan yang berorientasi korban dan keluarga korban, dengan cara pendampingan psikologis dan medis jangan sampai terabaikan. Tentu hal ini harus melibatkan berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah, organisasi profesi dan lain lain,” pesan Samsul Ridwan kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.
Oleh sebab itu diimbau agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari, lebih-lebih di lingkungan sekolah yang berbasis agama Islam, yang seharusnya bisa tumbuh akhlak yang baik (akhlaqul karimah) dan nilai nilai kebaikan.
“Sudah terlalu banyak anak-anak kita di berbagai pelosok tanah air hidup, tumbuh kembang dalam situasi yang sangat minim perlindungan, menakutkan. Bahkan ada yang sudah ‘tewas’ menjadi korban,” ungkapnya
“Pada momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tanggal 23 juli yg secara Nasional diperingati di Kota Semarang, ibukota Jateng ini. Mari semua warga bangsa kita berkomitmen dan bertekad “stop kekerasan pada anak Right Now!,” pungkasnya.
Absa