blank
Ilustrasi parkir elektronik di Kota Semarang. Insert: Joko Santoso anggota Komisi C DPRD Kota Semarang. Foto: Reka wied

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Parkir elektronik di Kota Semarang, yang diharapkan dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), malah dinilai belum bisa secara signifikan mendongkrak kenaikan PAD.

Hal itu diungkapkan oleh Joko Santoso anggota Komisi C (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kota Semarang, saat dimintai keterangan, Sabtu (15/7/2023).

Menurut Joko, retribusi parkir tepi jalan tahun 2022 lalu belum bisa memenuhi target yg diharapkan, sehingga penerapan parkir elektronik dinilai belum bisa mendongkrak PAD Kota Semarang.

“Parkir elektronik belum bisa dongkrak PAD. Karena retribusi parkir tepi jalan tahun 2022 lalu belum bisa memenuhi target yang diharapkan, masih jauh dari target,” ungkapnya.

Sebab, lanjutnya, kebocoran masih ada karena para pengguna jasa parkir masih menggunakan sistem konvensional dan para jukir (juru parkir) juga belum sepenuhnya menggunakan aplikasi. Oleh sebab itu, perlu ada evaluasi dan kajian ulang terhadap efektifitas dan efisiensi pemakaian parkir elektronik.

“Perlu ada evaluasi dan kajian ulang terhadap efektifitas dan efisiensi pemakaian parkir elektronik. Dan mungkin bisa diterapkan parkir belangganan atau pihak ketuga dengan kontrak di depan,” tegasnya.

Absa