Situs Candi Lumbung Sengi
Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X bersama warga menggelar kenduri dan doa selamatan di pelataran Candi Lumbung agar semua proses berjalan lancar. Foto: W. Cahyono

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID)– Situs Candi Lumbung Sengi yang saat ini  terletak di sebuah lahan milik penduduk Dusun Tlatar, Desa KIogowanan Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang  akan dipindah ke Dusun Candi Pos,Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

Pemindahan tersebut merupakan pemindahan  untuk kedua kalinya.

“Sebelumnya di tahun 2010 lalu, candi ini dipindahkan dari lokasi asalnya di bantaran Sungai Pabelan yang ada di Desa Sengi ke lokasi sekarang, karena untu penyelamatan candi tersebut dari ancaman longsor tebing  Sungai Pabelan  yang disebabkan banjir lahar dingin Merapi, ”kata Koordinator Pemindahan Situs Candi Lumbung Sengi, Eri Budiarto, kemarin.

Eri  mengatakan, akibat ancaman banjir lahar dingin Gunung Merapi pada  2010 lalu, pihaknya memindahkan  Situs Candi Lumbung Sengi tersebut   dipindahkan ke sebuah lahan milik perseorangan di Dusun Tlatar, Desa Krogowanan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang atau berjarak sekitar 700 meter dari lokasi semula.

Setelah 13 tahun berada di wilayah desa lain,  Pemerintah Desa Sengi mengajukan permohonan kepada BPK Wilayah X, agar bangunan candi peninggalan agama Hindu tersebut dikembalikan ke asalnya. Bahkan,  pemerintah desa setempat juga memberikan lahan kas desa untuk dijadikan tempat relokasi .

“Sebenarnya, pemindahan Situs Candi Lumbung Sengi tersebut sedianya dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. Tetapi, karena adanya perubahan nomenklatur BPCB Jawa Tengah menjadi BPK Wilayah X  menjadikan rencana tersebut tertunda,”kata  Eri yang juga sebagai Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah X.

Alasan lain dari pemindahan Situs Candi Lumbung Sengi  untuk kedua kalinya yakni, pihak Balai Pelestarian Kebudayaan  tidak bisa melakukan pembebasan tanah yang saat ini digunakan untuk mendirikan bangunan candi tersebut.

Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk sewa  lahan tersebut sangat  banyak.

Dengan adanya permintaan dari Pemerintah Desa Sengi tersebut, pihaknya akan memindahkan dan  dan mengembalikan Situs Candi Lumbung Sengi  ke lokasi semula.

Dan,  menyatu dalam satu  kompleks  dengan Candi Pendhem Sengi dan Candi Asu Sengi.

Rencananya struktur  Situs Candi Lumbung akan ditempatkan  di lokasi baru  yang merupakan tanah kas desa, berjarak sekitar 300 m dari lokasi dahulu yang berada di bantaran Sungai Pabelan. Lokasi baru tersebut juga dekat dejan  Situs Candi Asu Sengi dan  Situs Candi Pendhem Sengi.

“Rencana  penurunan batu Situs Candi Lumbung Sengi ini  diperkirakan selesai pada akhir November mendatang  dengan sistem manual yang dibantu alat berat forklift,” imbuhnya.

Keberadaan candi yang mempunyai luas 8,70 meter persegi dengan tinggi mencapai 8 meter, pada zaman dahulu digunakan sebagai tempat pemujaan atas kemakmuran tanah pertanian yang diberkati.

W. Cahyono