blank

JEPARA(SUARABARU.ID) – Para pelaku usaha industri rokok di Jepara, diwanti-wanti agar tidak tergiur cara usaha yang haram dan melanggar aturan. Mereka diminta menjalankan proses produksi yang baik dan legal.

“Dengan cara itu, keuntungan memang terbatas. Tapi, kan, berkah.”

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, Kamis (6/7/2023) di depan peserta Pelatihan Good Manufacturing Pactice (GMP) untuk pelaku industri rokok, yang berlangsung di Resto Bale Banyu, Mayong.

blank
“Teruslah mempertahankan produksi yang baik. Pasar selalu ada pada setiap usaha. Harus rajin novasi agar selalu mendapat pasar,” kata Edy Sujatmiko.

Dengan cara itu, usaha yang dijalankan tak hanya aman, tapi juga berkontribusi pada pendapatan negara dari sektor cukai.
“Yakin saja, orang yang bergerak pasti ada pangsa pasarnya. Dari pada Jenengan menempuh cara ilegal. Keuntungan sesaat banyak, tapi tak ada artinya saat pelanggaran hukum tertangkap,” tambahnya.

Kepala Dinas Perindustrian fan Perdagangan Kabupaten Jepara Eriza Rudy Yulianto mengatakan, pelatihan ini berlangsung pada 4 sampai 7 Juli 2023. “Diikuti para pelaku usaha industri rokok legal di Jepara,” katanya.
Saat ini, Jepara memiliki 35 industri kecil dan menengah yang bergerak dalam usaha rokok. Jumlah unit usaha ini menyerap 3.000-an tenaga kerja.
Hadepe-Bkp