PACITAN (SUARABARU.ID) – Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, Rabu (5/7), mengabarkan, Pemkab Pacitan menggelar audit kasus pencegahan stunting Tahun 2023. Acara ini, dibuka Wakil Bupati (Wabup) Pacitan, Gagarin, dan diikuti oleh para perangkat daerah pengampu stunting.
Juga hadir mengikuti acara tersebut, para kader dari TPPS, TP-PKK, pengurus Organisasi Wanita, para Kepala Puskesmas beserta para camat, para Kepala Desa (Kades) yang menjadi lokus stunting Tahun 2023/2024. Juga dari tim audit kasus stunting, para penyuluh KB, TPK dan Satgas Stunting.
”Semoga dengan audit stunting ini, dapat mencegah kasus stunting di Kabupaten Pacitan,” tandas Wabup Pacitan, Gagarin, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji.
Guna mencegah stunting, tandas Wabup Gagarin, dibutuhkan dukungan dan bantuan semua pihak. Audit kasus stunting, tambahnya, merupakan kegiatan untuk menemukan atau mengetahui resiko potensial penyebab langsung terjadinya stunting. Mulai dari individu, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, Baduta dan Balita.
Baduta, adalah sebutan yang ditunjukkan untuk anak usia di bawah dua tahun atau sekitar 0-23 bulan.
Asisten Administrasi Umum Setda Pacitan, Deni Cahyantoro, dalam laporannya, menyatakan, sesuai hasil survai stunting untuk Tahun 2022, prevalensi stunting Kabupaten Pacitan turun dari 22,7 persen menjadi 20,6 persen.
Untuk Tahun 2023, daerah lokus stunting Kabupaten Pacitan ada di 5 kecamatan di 10 desa, sedangkan Tahun 2024 diarahkan di 7 kecamatan di 13 desa.
Bambang Pur