blank
DONOR - Salah seorang warga tengah mendonorkan darahnya. (foto: dinkominfo)

KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan mengajak seluruh warga Kota Pekalongan yang memenuhi syarat untuk gemar dan secara sukarela melakukan donor darah. Hal ini dilakukan agar ketersediaan darah di Kota Pekalongan tetap ada ketika banyak permintaan.

Penanggung Jawab Pelestari Donor Darah Sukarela (P2D2S) Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Pekalongan, Aji Putra Prakoso mengungkapkan bahwa untuk stok darah pasca Idul Adha Tahun 2023 ini di PMI Kota Pekalongan memang masih berkurang, karena beberapa hari ini PMI tidak menyelenggarakan kegiatan donor darah secara mobile sehingga membuat stok darah saat ini cukup sedikit.

“Per tanggal 4 Juli 2023 ini, untuk stok golongan darah A ada 7 kantong, B ada 61 kantong, O ada 19, dan AB 6m4 kantong. Sementara, untuk PRC atau sel darah merah sendiri untuk golongan darah B ada 8, O sebanyak 3, dan AB 1 kantong dan untuk TC atau trombosit A ada 3, B ada 1, dan O 2,” terangnya saat dikonfirmasi di Kantor UDD PMI Kota Pekalongan, (4/7/2023).

Menurutnya, dari stok yang ada tersebut dinilai tidak aman, mengingat setiap harinya permintaan darah dari masyarakat kepada PMI Kota Pekalongan sebanyak 30 kantong. Adapun PMI terus melakukan sejumlah upaya untuk pemenuhan permintaan darah di Kota Pekalongan.

“Kami menginformasikan secara rutin kepada masyarakat yang telah rutin berdonor terkait jadwal donor darahnya kembali, melakukan kegiatan mobile unit ke sejumlah lokasi seperti perkantoran, kampus, sekolah-sekolah, maupun instansi terkait lainnya,” tegasnya.

Lanjut Aji menambahkan, untuk permintaan darah pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2023 berkurang, karena untuk pelayanan di rumah sakit juga mengalami penurunan sehingga permintaan darah pada hari H nya saja menurun, setelah itu kembali normal.

“Kami mengajak untuk masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan sudah waktunya berdonor, segera datang ke UDD PMI Kota Pekalongan untuk berdonor darah. Untuk kegiatan berdonor darah alangkah lebih baik dengan jarak interval 2,5 bulan berlaku untuk pendonor atau instansi,” pungkasnya.

Nur Muktiadi