Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat serahkan penghargaan

JEPARA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Jepara telah menyelenggarakan lomba tongtek tradisional Sabtu (24/6/2023) yang berlangsung di halaman Mapolres Jepara. Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersamapejabat utama hadir pada acara ini.

Dalam lomba yang diikuti 16 grup ini keluar sebagai juara I Group Pusaka, Desa Senenan Kec. Tahunan disusul Songgo Drajad, SMP Negeri 6 Jepara sebagai juara II dan juara III Gandrung Ngetnik Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang. Sedangkan juara harapan I perwakilan dari Polsek Nalumsari, juara harapan II dari Polsek Batealit dan juara harapan III dari Polsek Mlonggo.

Salah satu penampilan peserta lomba tongtek

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat membuka acara di Halaman Mapolres Jeparamengungkapkan, tujuan lomba ini dimaksudkan untuk mendukung kelestarian kesenian tradisional di Bumi Kartini. Selain itu lomba ini untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada 1 Juli tahun 2023.

Menurut Wahyu Nugroho Setyawan, tongtek tradisional merupakan budaya masyarakat yang dilakukan untuk membangunkan warga di bulan Ramadhan menggunakan alat musik sederhana baik kentongan, kaleng bekas dengan berkeliling mengitari kampung, desa maupun kota.

“Tongtek tradisional juga telah menjadi wadah dan ajang kreatifitas bagi para pemuda dan masyarakat untuk membantu tugas Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Wahyu.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat serahkan penghargaan

“Saya selaku Kapolres Jepara mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh peserta lomba, berikan penampilan dan persembahan yang terbaik,” pungkasnya.

Sementara itu, AKP Sri Retno Biyanti selaku Ketua Seksi Lomba menjelaskan, ada beberapa ketentuan dan kriteria penilaian dalam lomba tongtek tradisional kali ini.

Ketentuan yang dimaksud meliputi menggunakan alat musik tradisional, seperti kentongan, rebana jidur, angklung atau gamelan, jumlah peserta dalam 1 tim sebanyak 10-20 orang, durasi waktu tampil 10 menit dan tidak diperbolehkan menggunakan alat musik elektronik. Disamping itu, kriteria penilaian lomba antara lain keindahan alunan tongtek, kreatifitas, penampilan, koreografi dan kostum.

Hadepe