blank
Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, menghadiri kegiatan Pemarafan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik di JS Luwansa Hotel Jakarta, Selasa (20/6/2023). (foto HP)
JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, mengungkapkan bahwa pada tanggal 19 Juni 2023, jumlah produk tayang di E-Katalog / Katalog Elektronik tercatat telah ada lebih dari 5 juta produk.
Catatan tersebut praktis membuat LKPP RI berhasil memenuhi target jumlah tayang produk di E-Katalog yang ditetapkan sebelumnya hanya dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan.
Adapun catatan itu sendiri diungkapkan oleh Kepala LKPP RI yang akrab disapa Hendi itu dalam kegiatan Pemarafan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik di JS Luwansa Hotel Jakarta, Selasa (20/6/2023).
“Di tanggal 19 Juni 2023, produk tayang di E-Katalog sudah mencapai 5 juta 34 ribu 104. Ini baru bulan Juni tapi sudah over dari target, jadi pada bulan Desember pasti bisa lebih lagi dari target yang ditetapkan yaitu 5 juta produk,” tutur Hendi.
Dirinya optimis, dengan adanya undang – undang pengadaan barang jasa publik tersebut, catatan positif ini juga akan diikuti oleh capaian-capaian target lainnya.
Sementara itu, Hendi mengapresiasi komitmen seluruh pihak dalam mendukung peningkatan kinerja pengadaan yang pro produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, juga koperasi, melalui penyusunan draft RUU Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Publik.
Oleh karena itu dirinya pun berharap RUU PBJ Publik bisa segera dibahas oleh DPR RI pada bulan Juli, setelah dilakukan harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta mendapatkan persetujuan Presiden Jokowi di bulan Juni ini.

“Mudah-mudahan apa yang sedang kita upayakan ini berjalan dengan baik, dan undang-undang pengadaan barang / jasa publik ini bisa segera disahkan oleh DPR RI,” katanya.

Di sisi lain. Dirjen Peraturan dan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Asep Nana Mulyana menyatakan komitmennya mendukung proses RUU PBJ Publik untuk bisa segera selesai.
“Kalau semua kementerian / lembaga sepakat, satu hari dua itu selesai. Semoga yang dilakukan melalui  RUU Pengadaan Barang / Jasa Publik ini bisa menjadi karya ibadah buat kita semua yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Hery Priyono