blank
Sekretariat Kabinet RI, Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah saat peninjauan usulan rencana relokasi Kanim Semarang. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Rencana untuk merelokasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Semarang terus bergulir. Kondisi Kanim Semarang saat ini dianggap kurang memadai.

Permasalahan mengenai banjir, lahan parkir hingga struktur bangunan yang tidak menunjang pelayanan menjadi soal utama. Opsi relokasi menjadi pemikiran yang paling tepat dan rasional untuk dilakukan, guna mengatasi permasalahan tersebut.

Rencana tersebut mendapatkan perhatian serius dari banyak pihak, diantaranya Sekretariat Kabinet RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sekretariat Kabinet RI, Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengadakan peninjauan mengenai usulan rencana relokasi tersebut.

Plt. Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang mengungkapkan, Kanim Semarang merupakan salah satu UPT yang memiliki beban kerja yang cukup tinggi di wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Data itu ia sampaikan menilik dari perspektif kinerja pelayanan Kanim Semarang, baik pelayanan paspor untuk WNI maupun pelayanan izin tinggal bagi orang asing serta penegakan hukum keimigrasian.

Menurutnya, tersedianya fasilitas yang kurang memadai di Kanim Semarang akan menghambat proses penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. “Dengan kondisi gedung kantor saat ini, perlu dilakukan upgrade serta pengembangan baik dari spesifikasi, kualifikasi serta standarisasi bangunan kantor,” jelasnya di Aula Kanim Semarang.

Hantor menyebut, pelayanan publik yang berkualitas adalah kebutuhan mendasar yang merupakan hak setiap warga negara dan pemerintah wajib memberikan pelayanan terbaik.

Ketersediaan fasilitas berupa sarana dan prasarana menurutnya akan semakin mempercepat sekaligus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. “Tanpa didukung tersedianya fasilitas yang lengkap maka pelayanan tidak akan maksimal,” ungkapnya.

Hantor mengatakan bahwa setiap perencanaan pembangunan harus didukung oleh proses planning yang baik. Pengajuan anggaran dan pendampingan penyusunan yang tepat akan dapat memberikan hasil yang optimal dari segi perencanaan.

Ia berharap dengan adanya kegiatan peninjauan dari Sekretariat Kabinet dan Direktorat Jenderal Imigrasi ini dapat memberikan perspektif yang komprehensif, sehingga dalam proses pengajuan usulan dapat berjalan lancar. “Semoga peninjauan ini dapat memberikan insight, perspektif yang komprehensif, dan guidelines yang tepat,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanim Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menjelaskan mengenai urgensi pemindahan kantor yang telah berdiri sejak 1981 itu.

Dirinya menjelaskan gambaran umum tentang Kanim Semarang, seperti aset apa saja yang dimiliki, bagaimana kondisi dan kelayakan bangunan, hingga masalah apa saja yang dialami. “Dengan tujuan utama meningkatkan pelayanan maka diperlukannya pembangunan Kantor Imigrasi yang lebih luas nantinya,” tuturnya.

Guntur menjelaskan bahwa pembangunan Kantor Imigrasi juga mempertimbangkan telah diserahkannya tanah seluas 2 hektar kepada Kanim Semarang yang berada di area Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Kegiatan dilanjutkan peninjauan secara langsung seluruh bangunan Kantor Imigrasi Semarang. Area perkantoran pegawai dan area pelayanan, baik pelayanan Paspor maupun Izin Tinggal Warga Negara Asing.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Polhukam Sekretariat Kabinet RI, Purnomo Sucipto, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dedi Hartono.

Ning S