blank
Ketua DPRD Kudus Masan bersama Ketua Komisi A H Rinduwan serta Kepala Dinas PUPR Arief Budi Siswanto saat mengecek kondisi sungai Pendo, Kecamatan Mejobo. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan akan mengusulkan proyek pembangunan talut sungai Pendo yang berada di perbatasan Desa Jepang dan Mejobo, Kecamatan Mejobo dalam Perubahan APBD 2023 mendatang.

Pembangunan talut tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu Langkah untuk mereduksi banjir yang selalu melanda kawasan tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan Masan saat melakukan sidak pengecekan langsung kondisi sungai Pendo yang berada di timur kantor Kecamatan Mejobo, Senin (6/6). Di lokasi tersebut, Masan melihat pemasangan talut mendesak dilaksanakan karena tanah lambiran sungai mulai banyak tergerus.

Didampingi Anggota DPRD Kudus Rinduwan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus Arief Budi Siswanto, Masan juga mendapati di kanan kiri sungai ada fasilitas pendidikan sekolah dan madrasah. Ia khawatir jika tidak ditalut, maka tanah lambiran sungai akan semakin tergerus arus sungai.

“Rencana nanti akan dibangun talut agar nanti arus air bisa lebih lancar dan tidak terhambat rumpun bambu dan tanaman di sisi sungai. Termasuk juga kami harapkan sungai ini bisa dinormalisasi agar tidak menjadi ancaman banjir saat musim hujan,” katanya.

Masan mengatakan, pihaknya akan mengawal usulan anggaran pembangunan talut itu melalui Perubahan APBD 2023. Dari penghitungan Dinas PUPR, butuh anggaran sedikitnya Rp 1,5 miliar. Anggaran tersebut bisa untuk membangun talut sepanjang 500 meter.

“Sebenarnya usulan pembangunan talut ini sudah lama. Namun karena kemampuan anggaran daerah yang terbatas, apalagi sebelumnya banyak terserap untuk penanganan pandemi, maka akan kembali usulkan pada Perubahan APBD 2023,” katanya.

Masan mengatakan, rencana penataan sungai Pendo ini diharapkan juga dibarengi dengan perubahan kebiasaan warga. Ia meminta Pemerintah desa dan kecamatan juga terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar menjaga sungai dan tidak membuang sampah ke sungai.

“Jadi harus berjalan bersamaan. Masyarakat dan Pemerintah bergerak untuk menjaga sungai. Apalagi ini saya lihat air di sungai sangat hitam dan berbau. Perlu dicari sumber pencemarannya dari mana,” katanya.

Ia menambahkan, jika sungai bersih dan tertata rapi maka akan berimbas pada derajat kesehatan masyarakat di sisi sungai. Lingkungan yang bersih juga akan menunjang kegiatan belajar mengajar siswa yang bersekolah di sekolah yang berada di sepanjang aliran sungai Pendo.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto menyambut baik usulan warga dan respons cepat Ketua DPRD Kudus Masan.

Meski dari ketersediaan waktu pelaksanaan Perubahan APBD 2023 nantinya cukup mepet, ia optimistis bisa rampung tepat waktu.

“Pelaksanaannya nanti bisa menggunakan beton precast yang tinggal pasang. Namun jika anggarannya tidak cukup, bisa gunakan cor beton. Waktu pelaksanaan untuk perubahan APBD biasanya sekitar dua bulan, kami optimistis bisa terlaksana tepat waktu,” katanya.

Arief menambahkan, kondisi talut di banyak sungai di Kabupaten Kudus memang butuh perhatian. Hanya saja penataan dengan pembangunan talut tentu tidak bisa dilaksanakan serentak di semua titik mengingat kemampuan anggaran daerah.

Apalagi tahun 2024 mendatang Pemkab Kudus berencana fokus untuk menuntaskan perbaikan kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Kudus.

“Untuk talut sungai Pendo sebenarnya menjadi kewenangan BBWS Pemali Juwana. Namun sudah ada pelimpahan kewenangan ke daerah, sehingga Pemkab Kudus bisa melakukan penanganan,” katanya.

Ads-Ali Bustomi