blank
Sekda Jepara Edy Sujatmiko

JEPARA(SUARABARU.ID) – Masa jabatan petinggi 24 desa di Kabupaten Jepara, segera berakhir. Ke-24 desa tersebut, seharusnya menggelar pemilihan petinggi (pilpet) tahun 2024. Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko memastikan, pilpet di seluruh desa itu akan ditunda.

“Ada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Maka Pilpet di 24 desa itu baru akan dilaksanakan setelah Pemilu dan Pilkada. Sudah saya beritahukan kepada seluruh camat melalui surat tertanggal 25 Mei 2023 yang lalu,” kata Edy Sujatmiko saat dihubungi melalui percakapan WhatsApp pada Rabu (31/5/2023) pagi.

Hal itu, kata dia, karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 memerlukan dukungan situasi yang kondusif. Dalam surat yang sama, Edy Sujatmiko juga menyampaikan agar semua camat menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing. Ketentuan lain mengenai penundaan pilpet ini, kata dia, akan disampaikan kemudian.

“Di desa-desa ini, nanti ketika masa jabatan petinggi habis, kami isi dengan pengangkatan Penjabat (Pj.) Petinggi yang berasal dari PNS Pemerintah Daerah,” tandas Sekda.

Di Jepara, pilpet digelar dalam tiga gelombang, yakni tahun 2022, 2024, dan 2025. Ke-24 desa yang sedianya akan menggelar pilpet gelombang kedua tahun 2024, tersebar di 15 kecamatan. Berurutan dari wilayah utara, desa-desa itu adalah Nyamuk di Kecamatan Karimunjawa, lalu Kelet, Jlegong, dan Klepu (Keling), Jugo (Donorojo), Kaliaman (Kembang), dan Banjaran (Bangsri).

Berikutnya Srobyong (Mlonggo). Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Pakisaji), serta Kedungcino, serta Wonorejo (Jepara). Lalu Kecapi, Ngabul, dan Semat (Tahunan), Surodadi (Kedung), Ngeling (Pecangaan), serta Kriyan (Kalinyamatan). Kemudian Sengonbugel (Mayong), Tritis (Nalumsati), Telukwetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Welahan). Hadepe – Bakopi/S