blank
Wakil Rektor III USM Dr Muhammad Junaidi SHI MH memberikan pengarahan kepada para mahasiswa USM yang menerima beasiswa BSM Pemkot Semarang. (Foto: News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH memberikan pengarahan kepada 19 mahasiswa penerima Beasiswa Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari Pemerintah Kota Semarang, pada 25 Mei 2023 di Ruang Seminar USM.

Ke-19 mahasiswa yang menerima Beasiswa BSM adalah Kevin Adhitama Sunaryo, Mochamad Baharudin Salatza, Kumala Wahyu Paldina, Indah Ratna Agustin, Gilang Saputra, Miya Arum Putri Liya, Farisa Inanta, Fadhilah Alya Falihah, Aurel Alma Kusuma Qomariah, Widya Kurnia Sari, Muhammad Arif, Putri Ayu Setyaningrum, Deviani Astika Rahayu, Revinda Aradea Adat, Siti Robiyanti, Debora Sekar Proboretno, Rohy Bimo Subianto, Vicky Widya Andriyanti, dan Muhammad Fadhli Marzuqi.

”Kami menghimbau kepada mahasiswa penerima beasiswa BSM untuk dapat memanfaatkan bantuan dalam menunjang kegiatan akademik di USM,” kata Junaidi.

Junaidi menambahkan, penerima BSM untuk tidak hanya berfokus mencapai IPK tinggi, tapi juga lebih berprestasi, khususnya di bidang akademik, di antaranya mengikuti program kreativitas dan wirausaha bagi mahasiswa dan lomba karya tulis ilmiah.

”Selain lomba untuk kegiatan akademik, mahasiswa penerima beasiswa juga dapat meningkat soft skill dengan bargabung dan mengikuti kegiatan di organisasi kemahasiswaan yang ada di USM.

“Kami berharap, bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi mahasiswa untuk menjadi lebih baik ke depan,” ujarnya.

Syarat menjadi penerima beasiswa antara lain mahasiswa aktif USM semester Genap 2021/2022 mamsimal program S-1 semester 4 untuk kelas regular pagi dan semester 5 untuk kelas regular sore.

Program D-3 semester 2 untuk kelas regular pagi dan semester tiga untuk kelas regular sore. Syarat lain adalah mahasiswa berdomisili di Kota Semarang dengan KTP/KK warga Kota Semarang. Memiliki IPK minimal 3.25, serta KK terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS atau Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Muhaimin