blank
BBPJT menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Tegal. Foto: Dok/BBPJT

TEGAL (SUARABARU.ID) – Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Tegal, belum lama ini.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dalam upaya penguatan program revitalisasi bahasa daerah bersama dengan Komisi X DPR RI.

Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai pembicara utama, Wakil Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M., dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Dian, Slawi, tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai elemen masyarakat, seperti guru, dosen, budayawan, penulis, rumah aspirasi, insan media, dan masyarakat umum.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin mengatakan, bahasa daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah sebagai UPT Badan Bahasa turut mendorong pelestarian bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Jawa, dengan mengadakan serangkaian kegiatan revitalisasi bahasa daerah,” ujar Syarifuddin.

Tujuan kegiatan revitalisasi bahasa daerah di Jawa Tengah, kata Syarifuddin, adalah mendorong penutur muda agar suka menggunakan Jawa. Dengan demikian, kelangsungan hidup bahasa dan sastra Jawa dapat terjaga.

“Kegiatan revitalisasi bahasa daerah sudah dilaksanakan selama dua tahun dan sekarang memasuki tahun ketiga. Dalam kegiatan itu kami melibatkan pemerintah daerah, pakar, guru, kepala sekolah, pengawas, dan siswa. Hal itu karena pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, juga peran serta berbagai elemen masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M., menyambut baik upaya Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dalam melakukan revitalisasi bahasa Jawa di Jawa Tengah. Program revitalisasi bahasa daerah di Jawa Tengah ini sesuai dengan trigatra bangun bahasa yang menjadi slogan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

“Salah satu trigatra bangun bahasa itu adalah lestarikan bahasa daerah, selain utamakan bahasa Indonesia dan kuasai bahasa asing. Apalagi bahasa Jawa itu memiliki beragam dialek, antara lain dialek Banyumas, dialek Tegal, dialek Surakarta, dialek Pekalongan, dan lain-lain,” jelas anggota legislative asal Jawa Tengah itu.

Fikri mengatakan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) itu juga penting, yang tentu tidak kalah dari pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, hendaknya kegiatan tersebut harus ditindaklanjuti.

Para peserta diseminasi penguatan program RBD itu tampak antusias mengikuti jalannya acara.

Ning S