blank
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Dr. A. Yuspahruddin dalam pembukaan Entry Meeting TPI. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah akan dievaluasi.

Mulai hari ini, Senin (15/5/2023) hingga Sabtu (20/5/2023), sebanyak 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Tengah termasuk Kanwil akan berhadapan dengan Tim Penilai Internal (TPI).

Kegiatan pembukaan dan entry meeting desk evaluasi TPI yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kanwil menandai dibukanya tahapan tersebut.

Kepala Kanwil, Dr. A. Yuspahruddin didampingi para Kepala Divisi hadir secara langsung mengikuti kegiatan. Sementara dari TPI, hadir Pengendali Teknis Tim Wilayah 3, Widya Purnamasari beserta tim dan Pejabat Administrasi serta Tim ZI Kanwil Jawa Tengah yang mengikuti dari Aula Kresna Basudewa.

Sebanyak 8 UPT dari eks Karesidenan Banyumas, Nusakambangan dan Cilacap, serta eks Karesidenan Pati mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Yuspahruddin mengungkapkan bahwa Kanwil telah melakukan penilaian awal sebagai bagian dari sistem penilaian berjenjang.

“Kanwil telah melakukan penilaian awal terhadap data dukung Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas UPT se Jawa Tengah yang berjumlah 71 melalui aplikasi E-RB, yang dilaksanakan mulai tanggal 3-17 April 2023,” ujarnya, Senin (15/5/2023).

“Dalam proses itu, Kanwil mengerahkan 10 Tim Penilai dengan total personil Tim sebanyak 104 orang. Dimana masing-masing Tim Penilai dipimpin oleh Kepala Divisi,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Yuspahruddin memastikan bahwa proses penilaian oleh Kanwil telah dilakukan dengan sebaik mungkin.

“Tim penilai berusaha memberikan penilaian berdasarkan pedoman yang telah disampaikan koordinator TPI. Tim penilai Kanwil telah berusaha melakukan penilaian sebaik dan seobjektif mungkin,” jelas Yuspahruddin.

Pada kesempatan itu Kakanwil menyampaikan informasi tentang UPT yang diusulkan. “Kanwil Jawa Tengah mengusulkan 14 UPT berpredikat WBBM dan 21 UPT berpredikat WBK,” ungkapnya.

“Namun berdasarkan hasil penilai Unit Eselon I Pembina, jumlah tersebut berkurang menjadi 26 Satuan Kerja termasuk Kanwil,” lanjut Kakanwil.

Menurut Yuspahruddin, evaluasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini harus dimaknai sebagai sarana mengukur tingkat pemahaman dan keberhasilan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Apapun hasilnya nanti, hendaknya sebuah evaluasi bisa menjadi refleksi dan pelajaran bagi kita semua untuk lebih meningkatan upaya dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas,” tuturnya.

“Yang pasti, lakukan yang terbaik selama evaluasi berjalan. Ikuti semua tahapan dengan baik, patuhi semua ketentuan, tampilkan performa terbaik dan tunjukkan komitmen yang luar biasa dari seluruh jajaran,” pesannya.

Sementara dari TPI, Pengendali Teknis, Widya Purnamasari memaparkan terkait beberapa catatan evaluasi dalam pembangunan ZI, hal-hal teknis yang berkaitan dengan WBK dan WBBM, tahapan pembangunan ZI, dan lainnya.

Ning S