MAGELANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 8 partai politik (Parpol) di Kota Magelang menerima bantuan keuangan dari Pemkot Magelang, total berjumlah Rp 568 Juta. Para penerima adalah parpol yang mendapat kursi di DPRD periode 2020-2023 berdasarkan hasil pemilu tahun 2019.
Parpol yang menerima setelah memenuhi persyaratan administrasi antara lain DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp 197 Juta, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 79 Juta, DPC Partai Demokrat Rp 77,9 Juta dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 67 Juta.
Selanjutnya, DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 49,5 Juta, DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 42,7 Juta, DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp 33,8 Juta, DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rp 20,6 Juta.
‘’Perhitungan atas besaran bantuan yang diterima masing-masing parpol telah dihitung sesuai dengan ketentuan, yaitu Perwal Nomor 15 Tahun 2020. Jumlah keseluruhan Rp 568.199.000,’’ ujar Agus Satiyo Hariyadi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang, pada acara penyerahan bantuan keuangan parpol di Aula Adipura Kencana Kompleks Kantor Pemkot Magelang, Senin (15/5).
Acara penyerahan bantuan keuangan parpol dihadiri Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, ketua dan bendahara parpol penerima bantuan keuangan dan sejumlah tamu undangan.
Wali Kota Muchamad Nur Aziz mengatakan, tahun ini adalah tahun politik di mana semua bekerja keras agar penyelenggaraan Pemilu 2024 memberikan hasil yang baik, dan sesuai dengan apa yang harapkan.
‘’Mudah-mudahan kedepan bantuan keuangan parpol sesuai yang diinginkan. Kegiatan politik memang membutuhkan biaya yang tinggi, semoga Pemkot Magelang bisa mewujudkan itu melalui Perda/landasan hukum,’’ kata Azis yang juga berprofesi dokter spesialis penyakit dalam.
Dia juga berharap ke depan 8 parpol yang berhak menerima bantuan keuangan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga ke depan iklim politik di Kota Magelang semakin kondusif. (pemkotmgl)