blank
Sapawi Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun bersama Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria memegang berkas bacalon. Fot: Spw

KENDAL(SUARABARU.ID)- Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai  Kabangsaan Bangsa(PKB) Kabupaten Kendal mengajukan bakal calon(bacalon) anggota DPRD Kabupaten Kendal ke kantor KPU Kendal, Jalan Soekarno Hatta Langenharjo, Sabtu(13/05/2023) siang.

Sekitar 300 orang fungsionaris PKB ini, ikut mengantar bacalonnya berjalan kaki dengan mengenakan sarung dan peci bagi yang laki- laki, sedangkan yang perempuan mengenakan kebaya dan kerudung.

Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun mengatakan bacalon anggota DPRD Kendal yang ia daftarkan sebanyak 50 orang, dengan kuota 37 persen perempuan atau sekitar 18 orang dan laki- laki sebanyak 32 orang.

Mereka yang yang mencalonkan diri sebagai bacalon DPRD Kendal berasal dari sejumlah komponen masyarakat, yakni dari aktivis IPNU, Ansor, NU, pengusaha dan dari semua lapisan masyarakat.

“Target kami, dengan komponen yang telah kami bangun tadi, bisa mencapai 16 kursi di DPRD. Yang sebelumnya, anggota DPRD PKB kami, sebanyak sembilan orang. Semoga ini bisa tercapai,” harap Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun.

Tarjet 16 kursi ini, lanjut Makmun, minimal memenangkan pemilu 2024 dan mempertahankan pemilu 2019 lalu dan memperbesar PKB.

Sementara, terkait bacalonnya yang hadir ke kantor KPU Kendal mengenakan sarung, Makmun mengaku bahwa, mengenakan sarung menjadi bagian kearifan lokal masyarakat Kendal yang mayoritas kaum santri.

“Kami dilahirkan dari basis santri, maka hari ini kami tunjukan mengenakan sarung bahwa kami tidak lupa dengan sejarah yang telah membesarkan kami dan  ke depan kami juga siap untuk menjaga tradisi kaum bersarung yang mampu untuk berkiprah di dunia pemerintahan,”kata Makmun.

Sedangkan strategi untuk mencapai 16 kursi di DPRD, tentunya bahu membahu bekerja sama tanpa harus saling menjegal dengan para calegnya di masing- masing dapil.

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, berkas fisik dan pengecekan silon terhadap pengajuan bacalon dari DPC PKB Kendal serta persetujuan dari DPP PKB sudah ia lakukan begitupun dengan pengecekan silonnya.

“Dari status pengajuan bacalon anggota DPRD PKB Kendal, kami nyatakan berkasnya lengkap dan kami terima,”kata Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria.

Setelah memasuki tahapan verifikasi administrasi, jika calon dari PKB ada yang  belum memenuhi syarat, Hevy Indah akan menyampaikan pada tahapan perbaikan kepada DPC PKB Kendal untuk memperbaikinya.