Tujuan dari penertiban gelandangan dan pengamen ini agar tidak mengganggu lalu-lintas di sepanjang jalan Gajahmada, Kota Purwodadi.
“Kita adakan penertiban dengan harapan mereka tidak mengganggu lalu lintas di perempatan ini,” ujar Iptu Masngud Afandi.
Menurut dia, jalur Jalan Gajahmada adalah akses bagi kendaraan berat seperti bus dan truk karena jalur ini adalah jalur lingkar.
“Banyak truk dan bus yang lewat di sini. Apalagi kami temukan beberapa gelandangan dan pengemis yang berusia sudah lansia, jadi kami berikan pembinaan kepada mereka yang terjaring razia,” tambahnya.
Salah satu gelandangan yakni Surip mengungkapkan dirinya terpaksa tinggal berpindah tempat lantaran sudah tidak dihargai keluarganya lagi.
“Tetapi saya tahu kalau di sini banyak bus dan truk. Matur nuwun atas pembinaannya dari Pak Polisi,” ungkapnya.
Para pengamen dan gelandangan ini kemudian didata dan diberikan pembinaan. Setelah itu mereka dipersilakan untuk tidak lagi berada di lokasi tersebut.
Tya Wiedya