blank
Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy resmi jabat Dirlantas Polda Aceh. Foto: Dok/SB

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Polres jajaran menurunkan 1.037 personel untuk mengamankan tahapan Pemilu 2024, Jumat (12/5/2023).

“Ada 36 lokasi dari 35 Satwil (satuan kewilayahan) jajaran Polda Jateng,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy dalam keterangannya.

Dikatakan, diantara kegiatan pengamanan tahapan Pemilu ini, di wilayah Polrestabes Semarang ada dua lokasi, yakni di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah dan KPU Kota Semarang. Di dua lokasi itu total diturunkan 143 personel.

Sementara untuk sasaran pengamanan meliputi, komisioner KPU, pegawai KPU, gedung KPU, kendaraan bermotor yang ada di kantor KPU, berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), kegiatan pengajuan bacaleg hingga ketua dan pengurus parpol serta pendukungnya.

“Beberapa kantor KPU telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif sejak Kamis kemarin, pengamanan dilakukan oleh Polres setempat. Hari ini (Jumat) pengamanan juga digelar di lima kabupaten dan satu kota,” tambahnya.

Polda Jateng menegaskan bahwa seluruh personel Polri di jajaran Polda Jateng dan Satwil untuk tidak sembarangan mengupload foto bersama Bacaleg ataupun tokoh politik di media sosial (medsos).

Hal itu untuk menjaga netralitas Polri pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

“Ini selaras dengan arahan Kapolri dan Kapolda Jateng agar seluruh personel Polri tetap menjaga sikap netralitas dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024,” tandasnya.

Kehadiran Polri dalam setiap tahapan Pemilu, jelas Iqbal, hanya sebatas melakukan pengamanan berdasar surat perintah tugas. Dokumentasi yang dilakukan hanya sebatas keperluan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada masing-masing pimpinan, tidak untuk dipublikasi di medsos pribadi.

“Setiap pelanggaran anggota Polri yang diduga melakukan hal yang mengarah ketidaknetralan gelaran Pemilu akan disanksi tegas, mulai hukuman disiplin maupun kode etik Polri,” tegasnya.

Ning S