KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Berkat laporan warga dan dan kecepatan respons petugas, Polsek Sruweng, Polres Kebumen, berhasil menggagalkan tawuran antarpelajar yang melibatkan ppuluhan pelajar antardaerah, Selasa (9/5) malam.
Aksi tawuran pelajar itu keburu dibubarkan polisi. Bahkan Polsek Sruweng berhasil mengamakankan sebanyak 37 pelajar setingkat SMA, sewaktu akan melakukan tawuran di Desa Purwodeso, Kecamatan Sruweng, Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, kejadian tersebut sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa 9 Mei 2023.
“Ada dua kelompok pelajar saling kejar di Desa Purwodeso, Sruweng. Dua kelompok itu diduga akan melakukan tawuran. Lalu ada warga yang melihat membubarkan serta melaporkan ke Polsek Sruweng,”jelas AKP Heru, Rabu (10/5)
Dari hasil pemeriksaan para pelajar yang dipimpin Kapolsek Sruweng AKP Mardi, dua kelompok itu pelajar sebuah SMK di Purworejo, dan gabungan pelajar setingkat SMA di Kabupaten Kebumen.
Menurut salah satu pelajar dari Purworejo, kelompoknya sebelumnya datang dari Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, menggunakan truk lalu turun di sebuah SPBU di Sruweng Kebumen.
Lalu tak lama kemudian saat pelajar Purworejo jalan ke arah timur, bertemu dengan kelompok pelajar Kebumen kurang lebih 8 orang, dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam menyerupai parang.
“Kemungkinan aksi tawuran yang semula akan dilakukan dipicu dari sebuah postingan di group WA ataupun di Medsos,”jelas AKP Heru berdasarkan hasil pemeriksaan para pelajar.
Menurut Kasi Humas, setelah diamankan di Polsek Sruweng, polisi akan melakukan pembinaan kepada para pelajar tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Polsek Sruweng, lanjut AKP Heru, Polsek akan memanggil pihak sekolah masing-masing, serta para orang tua pelajar untuk dilakukan pembinaan lebih mendalam di lingkungan sekolah dan keluarga.
Komper Wardopo