blank
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengikuti apel di Lapangan Pratisara Wirya Polrestabes Semarang, Selasa (9/5/2023). Foto: Pemkot Semarang

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengapresiasi peluncuran program Polisi RW oleh Polrestabes Semarang. Dengan adanya program ini pihak kepolisian dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat dan juga memonitor kejadian-kejadian di masyarakat khususnya di lingkup RW di wilayah Kota Semarang.

“Ini adalah salah satu program terobosan dari Polda Jawa Tengah, tetapi ini ada di Polrestabes Semarang untuk bagaimana setiap satu polisi mengawal satu RW. Harapannya dari setiap polisi bisa berkomunikasi dengan RW, dan bisa memonitor bagaimana kejadian-kejadian di RW tersebut. Tentu, saya sangat mengapresiasi hal ini, karena hal ini menjadi salah satu program bergerak bersama di kota Semarang,” ujar Mbak Ita, sapaan akrabnya di Lapangan Pratisara Wirya Polrestabes Semarang, Selasa (9/5/2023).

Dirinya berharap setiap program yang berbasis digital bisa disinergikan. Dengan demikian, ada sebuah kolaborasi yang menjadikan setiap program bisa menyatu demi mempermudah dalam hal keamanan dan  pelayanan kepada masyarakat kota Semarang.

“Bagaimana mensinergikan program-program berbasis Smart City, berbasis digital dapat berkolaborasi. Mulai dari Libas dari Polrestabes, Smart City kota Semarang, ditambah lagi dengan Kentongan Digital dan Polisi masuk RW menjadi program yang betul-betul menyatu. Sehingga bisa memberi semua keamanan, semua pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menyampaikan mengenai tugas dari Polisi RW yang diluncurkan tersebut.

“Adapun tugas Polisi RW di kota Semarang yang pertama melakukan komunikasi kepada masyarakat untuk membangun good impression, yang kedua menampung semua hal di tingkat RW, kemudian yang ketiga bersama dengan masyarakat mengatasi masalah-masalah dengan mengupayakan pencegahan, yang keempat meningkatkan dan mengefektifkan perpolisian masyarakat di wilayah masing-masing, kemudian selanjutnya mensosialisasikan Kentongan Digital berbasis RT,” terangnya.

Polrestabes Semarang sendiri sebelumnya juga telah meluncurkan fitur Kentongan Digital di Aplikasi Libas. Fungsi dari fitur itu sendiri untuk mempermudah masyarakat melaporkan kejadian-kejadian yang ada di sekitarnya. Dirinya juga menambahkan bahwa akan dibentuk sebanyak 1349 polisi untuk menjadi Polisi RW di Kota Semarang.

“Melalui Kentongan Digital bisa dengan cepat membagi informasi kepada kami manakala ada masalah di tengah masyarakat yang perlu kita tangani bersama. Sebagaimana juga kita ketahui, Kota Semarang sendiri memiliki 1519 RW dan sudah ditugaskan sebanyak 1349 polisi (Polisi RW), jadi nanti ada 1 polisi membawahi 2 RW karena keterbatasan personil. Diharapkan dengan adanya Polisi RW, masyarakat mempunyai akses secara fisik untuk berinteraksi dengan polisi RW,” pungkasnya yang kemudian dilanjutkan dengan peluncuran pembentukan Polisi RW di Kota Semarang.

Hery Priyono