blank
Rombongan pengurus DPD PKS Kudus mendatangi KPU dengan diantar poengemudi ojol. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kudus menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif DPRD Kudus. Mendatangi kantor KPU Kudus, Senin (8/5)  rombongan pengurus DPD PKS datang dengan diantar delapan  orang pengemudi ojol.

Usai mengantarkan rombongan pengurus ke depan kantor KPU, para pengemudi ojol tersebut kemudian menyempatkan diri berfoto bersama. Selanjutnya, para pengemudi ojol tersebut pun kembali melakukan aktifitasnya mencari penumpang lain.

“Hari ini tepat tanggal 8. Sesuai nomor urut PKS, kami datang ke KPU untuk mendaftarkan bakal calon DPRD Kudus dengan diantar delapan orang pengemudi ojol,”kata Ketua DPD PKS, Sayid Yunanta sebelum memasuki kantor KPU.

Pihaknya menyebut, kehadiran delapan pengemudi ojol tersebut sebagai simbol bahwa PKS maju ke Pemilu 2024 dengan diantar oleh rakyat. Selain itu, ongkos transport yang diberikan juga diharapkan membantu pendapatan para pengemudi ojol tersebut.

Sementara, proses pendaftaran berlangsung ruang aula KPU Kudus. Hadir dalam proses penyerahan berkas pendaftaran tersebut seluruh komisioner KPU Kudus, dan disaksikan oleh beberapa anggota Bawaslu Kudus.

Diawali dengan penyerahan berkas, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi. Hingga akhirnya, KPU pun menyatakan secara administrasi berkas pendaftaran bakal caleg dari PKS Kudus dapat diterima.

Dalam sesi keterangan pers, Sayid mengatakan jumlah bakal caleg yang didaftarkan sebanyak 45 orang atau kuota maksimal sesuai jumlah kursi di DPRD Kudus. Daftar caleg yang didaftarkan juga telah memenuhi ketentuan kuota perempuan sebesar 30 persen yang setara dengan 16 orang.

Sayid juga mengatakan dengan jumlah caleg 100 persen, PKS menargetkan adanya peningkatan raihan kursi di Pemilu 2024 mendatang dari 4 kursi menjadi 6 kursi.

“Kami optimistis bisa mencapai 6 kursi dalam Pemilu nanti,”tandasnya.

Sementara, Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan PKS adalah partai pertama yang telah mengajukan berkas pendaftaran bakal caleg DPRD Kudus. Setelah penerimaan berkas pendaftaran ini, nanti KPU akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan bakal caleg yang sudah didaftarkan.

“Nanti akan ada verifikasi administrasi dari semua bakal caleg yang telah diajukan,”tandas Naily.

Naily juga mengingatkan agar semua parpol segera mempersiapkan diri untuk mengajukan berkas pendaftaran. Sesuai ketentuan, pendaftaran akan berlangsung sampai 14 Mei 2023 mendatang pukul 23.59 WIB.

Ali Bustomi