SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 50 calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Senin (8/5/2023).
Hadir dalam pendaftaran tersebut para pimpinan PKS Kota Semarang yaitu Ketua DPD PKS Kota Semarang, Suharsono, dan Sekretaris DPD PKS Kota Semarang, Setyawan.
Selain itu hadir pula Ketua Dewan Etik Daerah (DED) PKS Kota Semarang, M Sifin Almufti, dan Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Kota Semarang, Johan Rifai.
Kedatangan rombongan PKS Kota Semarang diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom, beserta jajarannya sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor KPU Kota Semarang di Gedung Pandanaran Lantai 5 Kota Semarang.
Usai melakukan serangkaian prosesi verifikasi oleh petugas KPU Kota Semarang pada sistem aplikasi pencalonan (Silon), berkas pengajuan Bacaleg PKS Kota Semarang resmi diterima oleh KPU Kota Semarang pada Senin sore sekitar pukul 15.15 WIB.
Ketua DPD PKS Kota Semarang, Suharsono, mengatakan mereka menjadi partai pertama yang mendaftarkan calon legislatif tingkat DPRD Kota Semarang ke KPU Kota Semarang.
“Alhamdulillah hari ini Senin tanggal 8 Mei 2023 tepat sesuai nomor urut PKS, yakni 8, kita mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) atau 100 persen kuota di Kota Semarang,” kata Suharsono dalam keterangannya kepada wartawan usai pendaftaran di Kantor KPU Kota Semarang.
Kepada awak media Suharsono lebih jauh mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa partainya mendaftar pada tanggal 8 Mei 2023.
“Kita jadi partai politik yang pertama, tentu ini sesuatu yang baik, sehingga PKS harapannya menjadi pertama perolehannya (suara),” jelas Suharsono.
Adapun komposisi 50 Bacaleg itu, kata Suharsono, adalah 35 orang Bacaleg laki-laki dan 15 Bacaleg perempuan.