SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tim Sparta Polresta Surakarta membubarkan pesta minuman keras (miras) yang digelar sejumlah warga di pinggir Jalan Rajiman Solo.
Dalam pengembangan kasusnya, petugas akhirnya berhasil mengungkap penjual ciu (miras tradisiona) yang memiliki stok puluhan liter miras.
Lima orang diamankan dalam operasi terhadap penggunaan minuman keras ini. Para tersangka diamankan yakni S (52), ABS (32), ES (31) dan TG (47) serta TW (62) kesemuanya asal Solo. Empat nama merupakan peserta pesta miras dengan barang bukti dua botol air mineral ukuran 600 ml satu di antaranya berisi miras jenis ciu.
“Sedangkan TW diamankan karena menjual miras dengan barang bukti 141,6 liter ciu yang dikemas dalam enam jerigen ukuran 20 liter dan 28 botol air mineral ukuran 600 ml serta empat botol air mineral ukuran 1,200 ml,” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.