blank
Bupati Kudus HM Hartopo saat menjadi inspektur upacara Hari Otonomi Daerah beberapa waktu lalu. Foto: dok/Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan kucuran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Pusat, sangat mendukung tercapainya otonomi daerah di wilayah Kabupaten Kudus.

Alokasi anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Menurut Bupati, Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 terkait penggunaan DBHCHT, sudah memberi kelonggaran terutama untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

Oleh karena itu, keleluasaan itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pembangunan demi tercapainya tujuan otonomi daerah.

“Karena dari DBHCHT diatur oleh PMK 215 yang harus kita ikuti. Namun kemarin ada kelonggaran, bisa digunakan untuk infrastruktur senilai 38 miliar. Akan kita gunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan,” kata Bupati Kudus, HM Hartopo, Jumat (5/5).

Dalam kesempatan sebelummnya, Bupati juga menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya otonomi daerah untuk mendesentralisasikan sebagai kewenangan dalam menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumberdaya yang dapat meningkatkan PAD serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Kudus sebagai daerah industri rokok yang menyumbang triliunan ke pendapatan negara dari sektor cukai, memiliki salah satu potensi besar berupa alokasi DBHCHT.

Potensi fiskal tersebut diharapkan bisa menjadi kekuatan bagi Kabupaten Kudus dalam hal kemandirian fiskal.

“Dengan desentralisasi tentu daerah punya kapasitas untuk mandiri dan tidak terlalu membebani anggaran dari pemerintah pusat,” ungkapnya saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman Pendapa, beberapa waktu lalu.

Maka, Hartopo mengimbau pada seluruh perangkat daerah agar dapat mengelola dan memanfaatkan potensi yang ada di Kudus dengan semaksimal mungkin untuk mendongkrak pendapatan daerah.

“Tentu dengan berbagai cara, salah satunya dengan mendatangkan investor untuk mengelola, atau dilakukan pengelolaan sendiri terhadap potensi yang ada sehingga dapat meningkatkan PAD,” imbaunya.

Selain itu, Hartopo menyampaikan terkait kondisi otonomi di Kabupaten Kudus yang dinilai semakin membaik. Hanya saja, untuk saat ini masih terdampak akibat pandemi yang membuat pembangunan di daerahnya kurang dilirik para investor besar.

“Otonomi Kudus telah membaik, hanya saja karena dampak pandemi, hingga saat ini belum ada investor besar yang melirik meskipun berbagai upaya telah kita lakukan,” jelasnya.

Setelah covid melandai, Hartopo berharap Kudus dapat kembali menjadi target investor dalam mengembangkan usahanya. Dirinya mengungkapkan bahwa Kabupaten Kudus adalah daerah yang ramah investasi, terbukti dengan adanya penyederhanaan dan kemudahan proses perizinan sebagai syarat birokrasi yang harus dilalui bagi investor.

“Semoga usai pandemi yang melandai, Kudus kembali dilirik para investor. Akan kami permudah proses perizinan sehingga Kudus menjadi daerah yang ramah investasi,” terangnya.

Meski belum adanya para investor besar yang masuk, namun diketahui saat ini beberapa investor pengusaha makanan dan minuman dari brand internasional telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Kudus. Hal itu karena Kudus dianggap sebagai lokasi strategis dengan segala potensi yang dimiliki, telebih dalam menjalankan roda usaha.

“Sementara pandemi kemarin, investor yang sudah masuk ada dari brand internasional yang sudah menjadi ikon nasional. Semoga makin banyak lagi investor yang masuk ke Kudus,” harapnya.

Ads-Ali Bustomi