BOYOLALI (SUARABARU.ID) – Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri di Jawa Tengah secara simbolis dipusatkan di Rutan Kelas IIB Boyolali, Sabtu (22/4/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr. A. Yuspahruddin menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 kepada tiga orang perwakilan warga binaan.
Kakanwil berharap momen Idul Fitri menjadi motivasi warga binaan untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
“Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada warga binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri,dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” ujarnya.
Selain menjadi reward bagi WBP, kata Yuspahruddin, pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial.
“Pemberian remisi juga untuk mempercepat proses reintegrasi sosial. Tujuan reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana,” ungkap Yuspahruddin.
Diketahui Rutan Boyolali menempatkan 107 orang narapidana yang memperoleh remisi khusus Idul Fitri dari keseluruhan 149 orang penghuni yang beragama Islam.
Sementara itu secara keseluruhan di Jawa Tengah, terdapat 6.746 WBP yang menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.
Menurutnya, perolehan remisi khusus Idul Fitri dilihat dari kasusnya. WBP dengan perkara tindak pidana umum menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi di Jawa Tengah dengan jumlah 4.655 orang.
Hadir dalam kegiatan penyerahan remisi tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Bagian Umum, Budhiarso Widhyarsono, Kepala Rutan Boyolali, Agus Imam Taufik, dan beberapa Kepala UPT di eks-Karesidenan Surakarta.
Ning S