JEPARA (SUARABARU.ID) – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan dana zakat kepada mustahik atau masyarakat yang berhak mendapatkan zakat. Kegiatan berlangsung di Pendapa Kecamatan Tahunan, Selasa (18/4/2023).
Hadir dalam acara tersebut Ketua Baznas Jepara Sholih, Kepala Kecamatan Tahunan Nuril Abdillah, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto.
Dalam sambutannya Pj. Bubati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Baznas Kabupaten Jepara yang telah bekerjasama secara optimal, bersih, amanah dan profesional, serta dapat membuat program-program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Contohnya seperti saat ini melalui pendistribusian dana zakat terhadap mustahik atau masyarakat yang berhak menerima.
Lebih lanjut, semua bantuan yang diserahkan hari ini adalah hasil dari pengumpulan zakat yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Jepara dari para Muzakki atau masyarakat yang berkewajiban membayar zakat.
” Kepada seluruh masyarakat yang telah menyerahkan kewajiban zakat, kami ucapkan terima kasih dan mudah mudahan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT, dan rezekinya selalu dilipat gandakan oleh Allah SWT,” ucap Edy.
Sementara itu Ketua Baznas Jepara Sholih, dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan yang didistribusikan hari ini berupa uang tunai sebesar Rp.200 ribu per orang. Sebanyak 555 orang yang berhak mendapatkan zakat, terdiri dari tenaga honorer, tenaga harian dan tenaga kantor kecamatan. Hari ini ada tiga lokasi pendistribusian dana zakat yaitu di Kecamatan Tahunan, Pecangaan dan Bangsri.
” Terima kasih kepada Bapak Pj.Bupati Jepara karena telah mengkoordinasikan langsung seluruh ASN Jepara untuk tergerak hatinya untuk menyalurkan zakat, infaq dan sodakohnya langsung melalui kami, semoga perolehan zakat bisa meningkat setiap tahunnya,” ujarnya
Hadepe – kmf