Kesehariannya, Suyoto menggarap lahan seluas 2 Hektar dan berhak mendapatkan dana kerohiman sekitar Rp21 juta.
“Luasan tanah yang digarap tinggal dikalikan Rp3 ribu per meter persegi. Katanya nanti dapat sekitar Rp21 juta. Tidak disangka dapat uang sebanyak itu. Nanti mau buat beli tanah lagi untuk investasi,” ujar Suyoto.
Dalam kegiatan pembagian dana kerohiman ini hadir Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya, Kajari Grobogan Iqbal, perwakilan Pemkab Grobogan dan perwakilan Dinsos Grobogan.
Hadir juga Kepala Desa Sugihmanik Imam Santoso dan Camat Tanggungharjo Slamet Sanyoto.
Tya Wiedya