blank
Sat Samapta Polres Kebumen mengamankan dua pemuda yang membawa klewang, Selasa 26/5.(Foto:SB/Humas Polres),

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen bertindak tegas mengamankan dua pemuda, masing-masing berinisial GYY (18), warga Kecamatan Sempor, dan GS (18) saat menenteng senjata tajam jenis klewang, Selasa (26/5)  2026.

Pemuda yang masih berstatus pelajar itu diduga hendak melakukan aksi tawuran. Namun Sat Samapta Polres Kebumen mengamankan keduanya saat melintas di Jalan Puring, Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong.

Keduanya membawa senjata tajam jenis klewang sepanjang kurang lebih 1,5 meter sambil mengendarai sepeda motor, sehingga membahayakan orang lain dan sempat membuat resah pengguna jalan.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, aparat mengamankan kedua pemuda itu pada Senin petang (25/5)  2026, sekitar Pukul 18.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

“Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kebumen,”jelas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (26/5).

blank
Sebilah klewang berukuran panjang diamankan Polres Kebumen saat patroli di Kalitengah Gombong Senin 25/5 petang,(Foto:SB/Humas Polres)

Dalam penindakan itu, selain sebilah klewang, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor serta dua unit telepon genggam.

Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Kebumen yang dipimpin Kasat Samapta AKP Edy Winawan.

Setelah diamankan, kedua pemuda berikut barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kebumen untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pendataan identitas serta dokumentasi kedua pemuda itu serta barang bukti klewang.

Komper Wardopo