Sementara itu, Kasi Sumber Daya Hutan H. Kasmijan menyampaikan bahwa perhutani selalu melakukan pemeliharaan untuk tanaman lepas kontrak agar pertumbuhannya bisa baik.
“Untuk petak 44c dengan luas baku 26.6 hektar pertumbuhan tanamannya persentasenya diatas 96%. Hal ini cukup menggembirakan buat kami,” kata H. Kasmijan.
Agar pengawasan, lanjut H. Kasmijan, lebih intensif maka penambahan tenaga ekstra untuk tenaga yang ada dilapangan, mengingat banyak sekali karyawan yang memasuki pensiun.
“Hal ini perlu menjadi pertimbangan bagian SDM direksi untuk agar tanaman yang kita tanam betul-betul tumbuh dengan baik dan terhindar dari perencekan para pencari rumput dan daun serta pencari kayu bakar dalam kawasan hutan,” ujar H. Kasmijan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Asper BKPH Demaan Heri Juli P. bahwa saat ini memang perlu untuk menambah tenaga dilapangan agar memudahkan pekerjaan dalam segi penanaman, pengawasan dan juga segi pengamanan.
“Apalagi untuk tahun 2023 kita perlu pengamanan ekstra di tahun politik seperti ini. Kami yang dilapangan harus berjibaku untuk pengamanan wilayah,” ucap Heri.
Lanjut Asper BKPH Demaan, mulai dari pengamanan aset tanaman, pembibrikan lahan kawasan hutan, penguasaan lahan.
“Penguasaan lahan dari orang –orang yang memanfaatkan situasi di tahun politik paska adanya Kawasan Hutan Dengan Perlakuan Khusus. (KHDPK),” tutup Heri.
Kudnadi Saputro