REMBANG (SUARABARU.ID) – Untuk menjamin pertumbuhan tanaman di kawasan hutan serta meninjau Tanaman Lepas Kontrak (TLK) para pesanggem yang mengerjakan di petak – petak garapan kawasan hutan Mantingan beberapa waktu yang lalu (awal Bulan April) 2023.
Sekretaris Divisi Regional Jateng Perum Perhutani melakukan sidak TLK petak 44 c RPH Trembes BKPH Demaan Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Turut mendampingi Sekretaris Divisi Regional, Kasi Sumber Daya Hutan H. Kasmijan SH Asper BKPH Demaan Hari Juli P. Sidak dilakukan guna mengetahui persentase tumbuh tanaman yang ditanam tahun 2021 di dalam kawasan hutan.
Sekretaris Divisi Regional Jateng Ir. Erwin mengatakan kegiatan sidak untuk Monitoring tanaman atau Monev ke II dan ke III ini agar petak-petak kawasan hutan yang telah ditutup dan ditinggalkan oleh Pesanggem (penggarap Kawasan Hutan) ini pertumbuhannya cukup baik dan merata, pada Rabu, 12 April 2023.
“Sehingga diharapkan dengan monev ini keberlanjutan tanaman ini bisa tumbuh dengan baik dan diawasi oleh mandor tanam kawasan hutan setempat,” ungkap Erwin.
Lebih lanjut, Erwin menekankan pentingnya tanaman untuk dijaga dan dirawat karena ini nmerupakan aset Perhutani di tahun mendatang.
“Jangan sampai usai ditinggal penggarap di petak ini tidak dilakukan pemantauan dan pemeliharaan dengan baik sesuai dengan aturan kerja di Perhutani. Dan kalau ada yang mati bila hujan masih memungkinkan harus segera disulam, walaupun nantinya pertumbuhan agak beda,” jelas Erwin.