blank
Bawaslu Jawa Tengah melakukan pengawasan dalam tahapan verifikasi faktual kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Provinsi Jawa Tengah. Foto: Dok/Bawaslu

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bawaslu Jawa Tengah melakukan pengawasan dalam tahapan verifikasi faktual kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Provinsi Jawa Tengah.

Verifikasi faktual dilakukan pada Minggu 2 April 2023 di Kantor Sekretariat DPW Partai Prima, di Jalan Ariloka Nomor 40 Kelurahan Kerobokan Semarang Barat, Kota Semarang.

KPU Jawa Tengah melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Prima sebagai tindaklanjut setelah KPU RI menyatakan partai ini memenuhi syarat verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi dilakukan setelah Partai Prima mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu yang merupakan tindak lanjut atas keputusan Bawaslu RI.

Saat verifikasi faktual, hadir anggota KPU Jawa Tengah, Putnawati dan Hendry Wahyono yang didampingi para staf. Sementara dari Bawaslu Jawa Tengah yang hadir adalah anggota Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin dan para staf.

Menurut Rofiuddin, verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan adanya kantor Partai Prima, adanya kepengurusan, dan lain-lain.

Bawaslu Jawa Tengah mengawasi untuk memastikan proses verifikasi faktual sesuai dengan aturan yang ada.

Ning S