blank
Doktor dr Mada Gautama MKes Epid (keenam dari kiri), berfoto bersama para penguji disertasinya, usai sidang ujian terbukannya, di Untag Semarang, Jumat (31/3/2023). Foto: riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Prof Dr Sarsintorini Putra SH MH, menyampaikan apresiasinya, atas gelar Doktor yang kini disandang dr Mada Gautama MKes Epid.

Prof Sarsintorini menyampaikan hal itu, usai Sekretaris Dinas Sosial Kota Semarang itu, meraih gelar Doktor bidang hukum dengan predikat sangat memuaskan, di Fakultas Hukum Untag, Jumat (31/3/2023).

Menurut dia, hasil pendidikan doktoral ini akan mendukung dr Mada, semakin dekat dengan masyarakat. Selain itu bisa tepat dalam memberikan pertimbangan terhadap program-programnya.

BACA JUGA: Hj Shinta Nuriyah Wahid Buka Bersama Umat Lintas Agama di Kudus

”Doktor Mada kini harus selalu pro aktif, diasah kemampuan dan ilmunya, berguna bagi masyakarat. Seperti falsafahnya godong jati, apa yang ada, semuanya berguna. Demikian halnya yang dimiliki dr Mada sebagai Dokter dan Doktor. Bekerja keras dan bekerja samalah dengan baik,” pinta Sarsintorini, selaku Promotor ujian.

Dalam disertasinya, dr Mada mengangkat tema Penguatan Regulasi Terhadap Program Warga Peduli AIDS (WPA) Guna Mencegah dan Menanggulangi Penyakit HIV/AIDS. Dia pun merasa beryukur atas pencapaian ini.

”Disertasi ini perlu perhatian lebih untuk menyelesaikannya. Waktu awal pendidikan bersamaan dengan datangnya pandemi, dan saat itu saya masih di Dinkes. Jadi harus stand by penuh. Inilah upaya saya yang akhirnya bisa menuntaskan pendidikan ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Amanakan Ramadan, Ini yang Dilakukan Jajaran Polres Wonogiri

Dalam disertasinya, dr Mada meneliti permasalahan dan efektivitas pelaksanaan program WPA di tengah masyarakat. Dipaparkan dia, bagaimana regulasi program WPA itu, serta bagaimana perumusan penguatan regulasi program WPA dalam mencegah dan menanggulangi penyakit HIV/AIDS.

Sidang Ujian Terbuka itu menghadirkan penguji di antaranya, Prof Dr Edy Lisdiyono SH MH, Prof Dr dr Anies MKes PKK, Markus Suryoutomo SH MSi, Dr Setyowati SH MH, Dr RR Widyorini Indrasti Wardani SH MHum, serta Dr Sri Mulyani SH MHum selaku Co Promotor

Edy Lisdiyono pun memberikan selamat atas keberhasilan dr Mada meraih gelar doktor. Doktor dr Mada Gautama MKes Epid, kini menjadi doktor ke-75 di Fakultas Hukum Untag Semarang.

”“Apa yang diangkat dalam disertasi dr Mada, tentu saja bisa diterapkan dalam masyarakat. Sehingga akan membantu masyarakat, dalam upayanya untuk bersama-sama mengatasi HIV/AIDS, maupun memberi perhatian bagi para penderitanya,” tegas Edy, menutup sidang ujian terbukanya.

Riyan