blank
Polisi melakukan razia dan menemukan pembawa obat mercon, Rabu sore. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Setelah dilakukan penangkapan terhadap penjual dan pembuat obat petasan pasca ledakan di wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, ternyata masih ada warga yang nekad. Terbukti polisi masih menemukan pembawa obat mercon di sekitar SMP Purnama, Dusun Meteseh, Sidoagung, Tempuran, Kabupaten Magelang, Rabu (29/3) sore hari.

Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono beberapa kali menegaskan, tidak menginginkan kejadian Kaliangkrik terulang kembali, sehingga personel gencar melaksanakan operasi. Bertepatan dengan adanya operasi “Bina Kusuma Candi 2023” salah satunya dilakukan Operasi Pekat (penyakit masyarakat).

Kegiatan operasi diawali Satuan Samapta Polresta Magelang yang melaksanakan razia dengan berbagai cara termasuk melalui media sosial. Ternyata hal tersebut bisa membuahkan hasil. Melakukan penangkapan seorang warga Borobudur berinisial BF (19 thn) di sekitar lokasi SMP Purnama, Dusun Meteseh, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran pada Rabu sore.

Kasat Samapta Polresta Magelang, AKP Soedjarwanto, selaku Kasatgas 2 Preventif memimpin kegiatan itu. Sebelumnya telah mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa banyak transaksi jual beli petasan secara online.

“Saat kami melaksanakan patroli menemukan orang berperilaku mencurigakan. Maka dilakukan penggeledahan. Ternyata di dalam jok sepeda motor ditemukan obat petasan sebanyak 4,4 kilogram (kg) bubuk mesiu. Selanjutnya kami bawa ke Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” terang AKP Soedjarwanto, hari ini.

Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono menjelaskan, kegiatan operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadan bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. “Mengingat kelihaian para pelaku dalam melakukan jual beli bahan berbahaya obat petasan dengan bertransaksi melalui media sosial, maka patroli Cyber juga dilakukan sehingga dapat membuahkan hasil,” imbuhnya.

Dia sangat mengapresiasi kinerja dari Satuan Samapta Polresta Magelang, yang telah berhasil melakukan pengungkapan aksi penjualan obat petasan yang berbahaya itu. “Saya sangat bangga atas keberhasilan Satuan Samapta dengan pengungkapan jual beli obat petasan yang berbahaya ini. Silahkan dalami dan lakukan koordinasi dengan Satuan Reskrim untuk pendalaman,” jelas Kombes Ruruh, hari ini.

Dijelaskan, Operasi Pekat dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan minuman keras, petasan, perjudian, prostitusi, hingga premanisme. Juga kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Magelang. Dia berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang serta damai.

Eko Priyono