blank
Suasana petugas Polresta Surakarta melaksanakan operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penjual petasan di toko  di wilayah hukum setempat pada bulan Ramadhan. Foto: RestaSka

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta berhasil menyita puluhan ribu butir kembang api siap jual di wilayah setempat.

Penyitaan dilakukan dalam operasi kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penjual petasan di toko milik YAP di Jalan RE Martadinata setempat, Senin malam (27/03/2023) sekira pukul 21.00 Wib.

“Tim gabungan Polresta Surakarta yang terdiri atas Satuan Samapta, Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam melaksanakan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penjual petasan di wilayahSurakarta, serta berhasil menyita 22.400 butir petasan,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo,SIK saat dikonfirmasi, Selasa (28/03/2023).

Operasi kepolisian yang ditingkatkan, beber Kasat Samapta Polresta Surakarta berlangsung ketika petugas Polresta Surakarta melakukan pengecekan terhadap pedagang kembang api  yang berjualan di Jalan Ir. Sutami Jebres dan Jalan Imam Bonjol Banjarsari.

Namun kegiatan yang berlangsung tidak menemukan penjualan petasan. Selanjutnya petugas  melakukan kegiatan sama dengan berpindah sasaran ke Toko Kembang Api yang berada Jalan RE Martadinata Kampung Sewu Jebres.

Hasilnya dari toko yang belakangan diketahui milik YAP warga Kadipiro Banjarsari kota Surakarta ditemukan  18.000 butir petasan jenis korek/lombok dan 4.400 butir jenis mercon Bang sebanyak 4.400 butir, kata  Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.