Dia menambahkan pemilik toko beserta barang bukti petasan diamankan di Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi ketika diminta tanggapannya mengatakan, operasi Kepolisian yang ditingkatkan digelar sebagai upaya menjaga kondusivitas saat bulan suci Ramadan.
Polresta Surakarta berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum setempat. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Saling menjaga dan menghormati di bulan suci Ramadan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dan untuk para pedagang jangan ada yang menjual petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tandas Kapolresta Surakarta.
Bagus Adji