BLORA (SUARABARU.ID) – Bupati Blora menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun pelaksanaan APBD 2022, kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Senin, (27/3/2023).
Pada sidang Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Blora dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mustopa, bersama Sakijan, dan Siswanto, dengan didampingi Sekda Komang Gede Irawadi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, meminta agar dokumen LKPJ yang diserahkan Bupati bisa segera ditindaklanjuti untuk dibahas bersama.
“DPRD memiliki waktu selama tiga puluh hari untuk melaksanakan pembahasan LKPJ ini. Semoga nanti berjalan lancar,” kata Mustopa.
Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., berharap LKPJ tersebut bisa dibahas bersama dengan teman-teman DPRD. Sehingga nantinya bisa ditetapkan sebagai Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Dalam LKPJ yang diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Blora itu, disebutkan, ringkasan pelaksana anggaran APBD Kabupaten Blora tahun 2022. Masing-masing, pendapatan daerah ditargetkan Rp 2.203.164.422.569 tercapai 2.176.850.305.646 atau 98,81 persen.