Diungkapkannya bahwa pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memiliki smartphone atau gadget milik konsumen.
“Infrastruktur digital pencatatan disediakan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 Kg,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE). Dijelaskan, jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi.
Namun, jika belum terdata, maka konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali.
Brasto menjelaskan, untuk uji coba saat ini fokus kepada pencocokan dan pendataan konsumen LPG Subsidi 3 Kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Menurutnya tidak ada yang berbeda dengan skema sebelumnya, yang berubah hanyalah skema transaksi, dimana ada pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi.
“Diharapkan dengan adanya program ini, LPG subsidi 3 kg bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran. Kami mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg,” tutup Brasto.
Hery Priyono