blank
PENYALUR - Aktivitas salah satu penyalur LPG 3 Kg di wilayah Kota Tegal. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang menjadi daerah uji coba pencocokan data dan transaksi digital liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg.

Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 Kg mulai 1 April 2023 mendatang di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg di empat kota tersebut.

“Uji coba tersebut guna mendukung penyaluran LPG bersubsidi sampai ke masyarakat yang berhak dan sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg yang lebih tepat sasaran,” kata Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho pada siaran pers yang diterima suarabaru.id, Jumat (24/3/2023).

Brasto mengungkapkan, bahwa uji coba ini didasarkan Surat Menteri ESDM Nomor T-170/MG.05/MEM.M/2022 tanggal 6 Juni 2022, Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023, dan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DKM/2023.

“Tujuan program ini adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg yang lebih transparan dan tepat sasaran, Pertamina menguji coba skema transaksi pencocokan data digital di pangkalan resmi.
Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih akuntabel/transparan,” kata Brasto.

Diungkapkannya bahwa pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 Kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. “Infrastruktur digital pencatatan disediakan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 Kg,” jelasnya.

Brasto menyebutkan bahwa pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). “Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” terangnya.

Untuk uji coba saat ini fokus kepada pencocokan dan pendataan konsumen LPG Subsidi 3 Kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan. Tidak ada yang berbeda dengan skema sebelumnya. Yang berubah hanyalah skema transaksi, dimana ada pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi.

“Diharapkan dengan adanya program ini, LPG subsidi 3 kg bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran. Kami mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas 12 Kg,” tutup Brasto.

Sutrisno