Keluhan sang anak mendorong orang tua melaporkan kasusnya ke Polresta Surakarta yang segera ditindak lanjuti petugas dengan menangkap tersangka di kediamannya pada 22 Maret 2023. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan sudah melakukannya selama dua tahun.

Di sisi lain, polisi juga meminta keterangan terhadap tiga korban.

Upaya penyidikan tetap menjaga psikologis korban. Tindak pencabulan yang dilakukan DS dilakukan ditempat para murid berlatih (Dojang), bahkan juga di hotel saat siswa mengikuti kejuaraan.

Para murid tidak berani membantah ataupun menolak perintah DS sehubungan yang bersangkutan  adalah guru perguruan diri.

“Terlebih DS juga memberikan hadiah berupa sepatu atau barang lain serta memberikan janji akan melatih korban agar menjadi atlet berprestasi, berikut membiayai biaya turnamen,” kata Kapolresta Surakarta tanpa memerinci bacam perbuatan cabul yang dilakukan DS

Kapolresta Surakarta pada bagian lain keterangannya menghimbau, jika memang masih ada dari korban yang kemungkinan mempunyai keinginan melapor, silahkan melaportakan kejadiannya.

Polresta menjamin keamanan saksi maupun korban, bahkan sudah menggandeng LPSK, tambahnya seraya menunjukkan barang bukti berupa Iphone 12 dan celana training abu abu milik GS dan sepasang sepatu  merkadidas  warna putih  berikut seragam  Taekwondo merk Kukiwon  milik korban.

Masih dalam kesempatan sama DS ketika ditanya Kapolresta Surakarta dihadapan wartawan yang bersangkutan enggan memberikan jawaban.

Bagus Adji