blank
Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor untuk Menunjang Pembangunan Jawa Tengah oleh Komisi C DPRD Jateng dan UPPD Kebumen di Hotel Mexolie, Selasa (21/3) sore.(Foto:SB/Komper Wardopo

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Anggota Komisi C DPRD Jateng Hj Nurul Hidayah Supriyati mengajak masyarakat Kebumen lebih patuh dan taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) guna meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah.

“Patuh dan taat dalam membayar pajak kendaran bermotor berkorelasi dengan upaya peningkatan infrastruktur di seluruh daerah Jateng. Saya mengajak warga Kebumen melalui para tokoh perempuan di sini supaya lebih patuh dan taat membayar PKB,”ujar anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng itu pada Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor untuk Menunjang Pembangunan Jawa Tengah bersama Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kebumen di Hotel Mexolie, Selasa (21/3) sore).

Sosialisasi Pendapatan Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor bagi Pembangunan Daerah di Kabupaten Kebumen itu juga diisi oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen Kristiana Marahastuti, serta dihadiri Ari Sulistyowati dari UPPD Samsat Kebumen.

Peserta sosialisasi sekitar 100 orang dari unsur Muslimah NU Kebumen, Fatayat NU, Ansor, Banser dan para wartawan di Kebumen, dipandu oleh Ratih Wardani.

Menurut Nurul, sosialisasi Pendapatan Bagi Hasil Pajak Kendaran Bermotor untuk Menunjang Pembangunan di Jateng itu merupakan mitra Komisi C DPRD Jateng dengan UPPD Samsat Kebumen. Hal itu sesuai dengan bidang tugas Komisi C DPRD Jateng, sebagai komisi pendapatan dan keuangan daerah. Untuk APBD Provinsi Jateng2023 sudah berkisar Rp 25,73 Triliun lebih.

”Sesuai visi misi dan pokok pikiran Gubernur Jateng Bapak Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin menjadikan Komisi C DPRD Jateng sebagai salah satu pintu dalam penyerapan aspirasi masyarakat,”ujar Nurul.

Bagi Hasil Bakal Meningkat

Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Kebumen Kristiana Marahastuti memaparkan, Pendapatan Bagi Hasil PKB memberikan kontribusi pada Belanja Modal Kabupaten Kebumen rata-rata sebesar 14,5%. Kontribusi PBHPKB terhadap pembangunan daerah dapat meningkat apabila diiringi dengan upaya peningkatan realisasi penerimaan PKB.

Menurut Kristiana, sosialisasi kepatuhan PKB dan bagi hasil untuk peningkatan kualitas infrastruktur tersebut juga sesuai dengan Visi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yakni Mewujudkan Kabupaten Kebumen Semakin Sejahtera, Mandiri, Berakhlak Bersama Rakyat. Bahkan pada salah satu misinya, Bupati Kebumen bertekad mewujudkan Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Jadi mari kita galakkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor untuk mendukung pembanguan infrastruktur di Kebumen semakin baik. Wani numpaki, wani majeki,”ujar Kristiana.

Dia optimistis dengan pemberlakukan undang-undang yang baru melalui mekanisme opsen, maka pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor bagi Kabupaten Kebumen akan meningkat. Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan berlaku mulai 2024 dan diharapkan memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan dan pembangunan daerah.

Komper Wardopo