Untuk daging ayam (potong) Rp 33.000/kilogram; Cabe rawit Rp 15.000/kilogram; Cabe Merah Rp 28.000/kilogram; Bawang Merah Rp 28.500/kilogram; Bawang Putih Rp 25.000/kilogram; LPG 3 kg Rp 20.000/tabung.

Lebih lanjut Kapolsek Kunduran mewanti-wanti agar warga tidak ada yang melakukan penimbunan bahan pangan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan.

“Kami imbau jangan ada warga yang melakukan penimbunan bahan pangan. Karena hal tersebut melanggar aturan dan jika ditemukan penimbunan maka akan kami tindak sesuai dengan aturan yang ada,” lanjut Kapolsek Kunduran.

Masih imbuh Kapolsek, bahwa kegiatan pengamanan yang dilaksanakan personilnya memang rutin setiap hari dilakukan,terutama jelang Ramadan ini.

“Untuk antisipasi terjadinya aksi kriminalitas karena dengan kehadiran Polri dapat menutup ruang gerak pelaku kejahatan,” tandas Kapolsek Kunduran.

Pada kesempatan itu, Salah satu warga Buloh Kunduran, pengunjung pasar tradisional Kunduran, Mariani   mengaku senang dengan kehadiran petugas. Ia merasa berbelanja lebih aman dengan adanya patroli dari Kepolisian Kunduran.

“Alhamdulilah kami merasa lebih aman dan tenang. Apalagi pasar mulai ramai dikunjungi jelang bulan puasa, dengan harga harga yang masih terjangkau kini,” ucap Mariani.
Kudnadi Saputro