blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto didampingi Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih berbelanja di Pasar Karanganyar, Kamis 16/3 pagi.(Foto:SB/Kominfo Kebumen)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Guna meramaikan perekonomain rakyat Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab berbelanja kebutuhan pokok di pasar tradisional setiap sebulan sekali.

Bahkan mengawali Gerakan Belanja di Pasar Tradisional itu, Bupati Arif Sugiyanto didampingi Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih pada Kamis (16/3) memimpin apel ASN sekaligus meresmikan gerakan belanja di pasar tradsional di halaman Pasar Karanganyar. Apel dihadiri segenap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) atau para kepala dinas di lingkungan Pemkab.

Gerakan belanja di pasar tradisional itu merupakan kebijakan yang diterapkan oleh Bupati Arif Sugiyanto untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Aktivitas belanja di Pasar Rakyat Karanganyar dilaksanakan usai apel pagi pada Kamis (16/3). Bupati Kebumen dan Wakil Bupati bersama pimpinan OPD, dan camat juga turut hadir serta masuk ke pasar meramaikan pasar tradisional dengan membeli sejumlah kebutuhan pokok.

“Alhamdulillah hari ini kita bersama ASN melakukan grebeg pasar, dengan belanja kebutuhan pokok secara serentak. Dimulai dari Pasar Karanganyar,”ujar Arif Sugiyanto.

blank
ASN Kebumen mengikuti apel pencanangan gerakan berbelanja di Pasar Karanganyar, Kamis 16/3.(Foto:SB/Kominfo Kebumen)

Menurut Bupati, Pemerintah harus turut andil dalam memajukan dan menghidupkan kembali pasar-pasar tradisional, di tengah gempuran pasar modern. Caranya dengan mewajibkan mereka untuk belanja di pasar tradisional tiap bulan.

“Dalam surat edaran Bupati itu sudah ada juknisnya, setiap eselon itu nominal uang yang harus dibelanjakan berbeda. Mereka wajib belanja di pasar tradisional tiap bulannya,”terang orang nomor satu di Kebumen itu.

Pada Surat Edaran Nomor 511.2/3258 tentang Gerakan ASN Belanja di Pasar Rakyat, menyebutkan untuk Eselon II minimal harus belanja sebesar Rp 250 ribu, Eselon III.a Rp200 ribu, eselon III.b Rp150 ribu, eselon IV/pejabat fungsional Rp 125 ribu, golongan IV dan III Rp 100 ribu, dan golongan II dan I Rp 50 ribu.

Pedagang Pasar Senang

Bupati sewaktu di dalam Pasar Karanganyar juga ikut berbelanja beraneka macam kebutuhan pokok. Seperti sayuran, lauk pauk, makanan kering, jajanan pasar, baju, kaos, peci, dengan menghabiskan uang sebesar Rp 2 juta lebih. Sebagai bentuk pengawasan, para ASN wajib mendokumentasikan kegiatan belanja di pasar dengan melaporkan ke pimpinan.

“Sistem kontrolnya nanti ASN bisa kirim foto ke masing-masing pimpinannya. Nanti pak Frans ( Frans Haidar Plt Kasdisperindag) yang akan ngecek bond masing-masing, untuk laporan,”ujarnya.

Salah seorang pedagang Taufik Hamzah yang setiap hari berjualan alat tulis memberikan apresiasi dengan adanya kebijakan belanja di pasar tradisional bagi para ASN. Kebijakan tersebut dianggap sangat pro dengan rakyat kecil. Pasar menjadi hidup kembali dan tambah ramai.

“Bagus sekali. Kebijakan ini membuat roda perekonomian berjalan. Pasar yang tadinya sepi menjadi lebih ramai. Bayangkan kalau semua ASN itu belanjanya di pasar tradisional, itu ada puluhan ribu. Banyak sekali, pasti ekonomi masyarakat bisa bangkit kembali, semakin kuat,”ucap Taufik.

Ia berharap kebijakan yang baik ini terus dipertahankan di kemudian hari, entah siapapun bupatinya yang menjabat. “Semoga ini menjadi awal yang baik untuk menyemarakan kembali pasar-pasar tradisional. Saya juga turut mengajak masyarakat untuk gemar belanja di pasar,” harapnya dengan penuh semangat.

Sulastri, salah seorang pedagang makanan ringan khas Kebumen juga menyampaikan hal senada. Menurut wanita itu,kebijakan ini sangat membantu masyarakat kecil agar ekonomi mereka semakin membaik. Terlebih mereka semua sempat terpuruk setelah diterjang badai Covid-19 hampir dua tahun.

“Saya kira untuk memajukan pasar rakyat memang harus ada keterlibatan atau peran pemerintah karena pemerintah ini kan yang punya kebijakan. Kalau kebijakannya pro dengan masyarakat, pasti itu bisa menolong kami. Jadi kebijakan ini menurut saya bagus sekali,”tandas Sukastri.

Komper Wardopo