Seketika itu setelah tersetrum korban yang semula berdiri langsung jongkok. Kejadian itu dilihat saksi Karyoto (54) dan Nyaman (48) yang kemudian mendekati korban. Namun, saksi Karyoto hendak bertanya, korban tiba-tiba jatuh.

Karyoto dan Nyaman kaget dan mengecek kondisi korban yang ternyata sudah meninggal. Kejadian tersebut diberitahukan kepada Kadus Kedungwungkal, Noto (57) yang kemudian segera melaporkannya ke Polsek Karangrayung.

Anggota Polsek Karangrayung, bersama Tim Inafis Polsek Karangrayung dan tenaga kesehatan Puskesmas Karangrayung II. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kondisi korban.

Kapolsek Karangrayung, Kompol Muslih, dalam laporannya mengatakan dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Grobogan dan Nakes Puskesmas Karangrayung II, pada tubuh korban tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan, korban meninggal dikarenakan tersengat aliran listrik.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. Istri korban menerima hal itu sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah suaminya.

Dengan demikian kejadian orang tersetrum aliran listrik sudah kali ketiga di Grobogan. Pertama Sam, warga Desa Wedoro, Kecamatan Penawangan, meninggal setelah tubuhnya tersengat aliran listrik jebakan tikus yang dipasang di sawahnya.

Kemudian kejadian kedua menimpa, seorang warga di Dusun/Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi yang meninggal tersetrum saat memegang tiang pos kampling setelah hujan saat hendak melepas plastik penutup pos, pada Jumat malam 10 Maret 2023.

Tya Wiedya