blank
Bupati Kudus HM Hartopo saat memberikan sosialisasi aturan perundangan di bidang cukai. foto: dok/Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Jawa Tengah mengucurkan Rp 1,2 miliar untuk pemenuhan obat-obatan di 19 Puskemas yang ada di Kabupaten Kudus.

Anggaran tersebut dialokasikan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang mana sesuai dengan amanat Peraturan menteri Keuangan Nomor 215 tahun 2021.

”Kami ada anggaran belanja obat sebesar Rp 1,2 miliar. Segera kami susun RKO (Rencana Kebutuhan Obat, red) dan kami kumpulkan perwakilan 19 puskesmas di Kudus,” kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kudus, dr Edi Kusworo, Jumat (10/3).

Adanya anggaran DBHCHT tersebut sangat bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan obat-obatan di semua Puskesmas. Meski belum sepenuhnya mencukupi, namun diharapkan keberadaan obat-obatan tersebut bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Edi menambahkan, Kebutuhan obat di tiap-tiap puskesmas di Kota Kretek nantinya akan didata. Biasanya, kebutuhannya berupa obat panas, obat batuk, obat pilek, antibiotik, dan lainnya.

”Biasanya yang paling dicari antibiotik. Tetapi nanti kami diskusikan dulu dan menyusun RKO,” sambungnya.

Menurut Edi, secara ideal, untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan di 19 Puskesmas yang ada di Kudus paling tidak membutuhkan anggaran hingga Rp 2,5 miliar. Terlebih terkadang ada kejadian yang tidak terduga. Seperti saat terjadi bencana yang mengharuskan adanya kebutuhan obat-obatan.

”Memang dengan anggaran tersebut tidak dapat mengkover semuanya. Tetapi mudah-mudahan di anggaran perubahan nanti ada tambahan anggaran,” imbuhnya.

blank
Layanan Puskesmas yang ada di Kabupaten Kudus. foto: dok

Sementara, Bupati Kudus HM Hartopo menjelaskan Pemkab Kudus terus berkomitmen pemanfaatan DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus bisa bermanfaat maksimal terutama di bidang kesehatan.

Apalagi, sesuai amanat PMK 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, bidang kesehatan mendapatkan porsi sebesar 40 persen, jauh lebih banyak dibandingkan dengan bidang-bidang lain.

Tak hanya untuk pembelian obat-obatan, beberapa program di bidang kesehatan yang menggunakan DBHCHT diantaranya adalah rehabilitasi Puskesmas yang totalnya mencapai 9,2 miliar.

Rehab Puskesmas tersebut dimaksudkan agar tempat layanan kesehatan bisa lebih baik dan membuat nyaman pasien yang datang.

“Dengan pengalokasian anggaran ini, tentu diharapkan bisa lebih meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat,”tukasnya.

Oleh karena itu, kata Bupati, masyarakat patut bersyukur dengan kucuran DBHCHT yang diterima oleh Pemkab Kudus. Sebagai Kabupaten yang dikenal sebagai produsen rokok, setiap tahun Kudus menyumbang sekitar Rp 39 triliyun untuk keuangan negara. Dari setoran cukai tersebut, sebesar Rp 238 miliar diantaranya dikembalikan ke kas daerah melalui DBHCHT.

Ads-Ali Bustomi