blank
Ketua DPRD Kudus Masan saat meninjau pompa polder air Tanggulangin. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalakan pompa polder air Tanggulangin selama 24 jam agar genangan banjir yang ada di kawasan Kecamatan Jati dan sekitarnya bisa segera surut.

Pasalnya, sudah lebih satu pekan ini genangan air melanda kawasan langganan banjir dan berakibat terganggungnya aktifitas warga.

Sebut saja wilayah Kawasan Tanjungkarang, sekitar Jembatan Dukuh Tanggulangin, Barisan dan Gendok di Desa Jati Wetan dan sekitarnya.

Janji Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menormalisasi Sungai Wulan di Tanggulangin Kudus bisa segera ditindaklanjuti. Begitu pula rencana pengadaan pompa kapasitas besar kembali dipertanyakan dan minta segera ditindaklanjuti.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Masan saat ini masih menunggu bantuan Menteri PUPR terkait pengadaan pompa skala besar yang dikatakan mencapai 5.000 liter perdetik. Hadirnya pompa tersebut dikatakan Masan sangat dibutuhkan untuk saat ini.

Sebab, wilayah Desa Jati Wetan sangat membutuhkan tambahan pompa penyedot air. Agar banjir yang menggenangi wilayah tersebut setiap musim penghujan bisa segera surut.

“Penanganan banjir lainnya itu terkait bantuan Menteri PUPR yang memberikan bantuan pompa skala besar. Jangan nanti kami menganggarkan, menteri juga menganggarkan,” kata Masan selepas meninjau pompa polder di Tanggulangin, Jati Wetan, Jati, Kudus, Selasa (7/3).

Dalam sidak tersebut, Masan juga memerintahkan petugasbisa mengoperasikan pompa selama 24 jam penih. Pasalnya, debit air sungai Wulan  masih sangat tinggi sehingga pembuangan air genangan hanya bisa mengandalkan pompanisasi.

Tak hanya itu pihaknya juga berencana mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan alternatif sebagai solusi mengatasi banjir di ruas jalan Kudus-Undaan turut Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati.

Ruas jalan alternatif tersebut akan segera dianggarkan melalui APBD Perubahan agar jika banjir terjadi, mobilitas warga Undaan yang ke wilayah kota tak terkendala lagi. Ini dilakukan menyusul genangan banjir di ruas jalan tersebut tak kunjung surut selama berhari-hari.

“Dengan status jalan Provinsi, Pemkab Kudus memang kesulitan mengatasi banjir ruas jalan Tanjungkarang karena memang bukan kewenangannya. Oleh karena itu, sebagai solusi jangka pendek, kita upayakan pembangunan jalan alternatif untuk memecah arus lalu lintas di kawasan tersebut,” kata dia.

Dikatakan, terapat dua alternatif jalur yang bisa ditingkatkan. Untuk dari arah Undaan menuju Tanggulangin bisa melalui jalur belajang Kelenteng dan tembus ke jalan Lingkar.

Sementara untuk yang ke arah Pati, bisa melalui ruas jalur SD Jetis Kapuan kemudian tembus ke jalan lingkar. “Dan kedua jalur tersebut sudah ada dan berstatus jalan Kabupaten dengan lebar 4 meter. Jika dibangun nanti bisa dilebarkan menjadi 6 meter sehingga memudahkan kendaraan roda empat berpapasan,”tandasnya.

Menurut Masan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tersebut juga relatif tidak terlalu besar. “Anggaran yang dibutuhkan kisaran Rp 5-10 miliar. Dan itu sangat mungkin dilaksanakan tanpa kendala administrasi karena ini statusnya jalan kabupaten,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto mengungkapkan rencana Pemerintah pusat memberikan bantuan pembangunan pompa penyedot air sebagaimana dijanjikan Kementerian PUPR sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Meskipun sebelumnya perencanaan terkait pengadaan pompa tersebut sudah sempat dibicarakan. “Sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” kata Arief.

Begitupun terkait rencana normalisasi Sungai Wulan yang mengalir di Kabupaten Kudus, tepatnya Desa Jati Wetan. Balai besar wilayah sungai (BBWS) dikatakan Arief sudah sempat melakukan penataan untuk normalisasi sungai. Namun lagi-lagi, tindak lanjut terakhir belum diketahui seperti apa.

“Tindak lanjut tekait dana ADB (Asian Development Bank) sudah dikeluarkan (pemerintah) pusat atau belum, (PUPR Kudus tidak tahu),” kata Arief.

Meski begitu, saat ini Pemkab Kudus terus berupaya mengurangi debit banjir di wilayah Desa Jati Wetan. Dua pipa penyedot dioperasikan selama hampir 24 jam. Di mana kapasitas keduanya mencapai 800 liter perdetik membuang air ke Sungai Wulan

Ads-Ali Bustomi