Mengenai pelaksanaan pemeliharaan jaringan distribusi sehingga PT PLN UP3 Demak ULP Purwodadi terpaksa memadamkan aliran listrik tersebut mulai Pukul 10.00 WIB-13.00 WIB atau selama kurang lebih tiga jam.

Selanjutnya untuk pemadaman aliran listrik di hari kedua yakni pada Rabu 8 Maret 2023, dilakukan ULP PLN Purwodadi untuk wilayah yang berada di Jalan Purwodadi-Solo.

Meliputi sejumlah desa di Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Toroh dan Kecamatan Geyer. Yakni Desa Krangganharjo, Desa Depok, Desa Sugihan, Desa Genuk, Lingkungan Keblukan Desa Danyang, Desa Candisari, Desa Toroh, dan Desa Sindurejo.

Kemudian Desa Genengadal, Desa Dimoro, Desa Bandungharjo, Desa Ngrombo, Desa Depok, Desa Tunggak, Desa Plosoharjo, Desa Boloh, Desa Genengsari, Desa Tambirejo, Desa Sedadi, Desa Toko, Desa Bologarang, Desa Katong, Desa Pilangpayung, dan sekitarnya.

Adapun pemeliharaan jaringan distribusi yang akan dilakukan PLN ULP Purwodadi pada Rabu 8 Maret 2023 sama seperti pada Selasa 7 Maret yakni akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Hari Ketiga

Selanjutnya Pemadaman aliran listrik terkait pemeliharaan jaringan distribusi oleh PT PLN pada hari ketiga, Kamis 9 Maret 2023 melipuri desa-desa di Jalan Godong-Juwangi, Meliputi Desa Juwangi, Desa Telawah, Desa Cerme, dan Desa Kayen.

Kemudian Desa Ketro, Desa Karanganyar, Desa Gungung Tumpeng, Desa Ngaren, Desa Parakan, Desa Jetis, Desa Nampu, Desa Jerukan, Desa Kalitelawah, Desa Welahan, Desa Pilangrejo, Desa Kalimati, dan Desa Sendangharjo.

Lalu, Desa Dempel, Desa Karangrayung, Desa Karangwader, Desa Mangin, Desa Ketro, Desa Karangjati, Desa Termas, Desa Sumberjosari, Desa Cekel, Desa Rawoh, Desa Mojoagung, dan sekitarnya. PT PLN melakukan pemadaman aliran listrik pada pukul 10.00 WIB-13.00 WIB.

Sehingga demi keamanan dan keselamatan bersama, aliran listrik di lokasi terdampak dihentikan sementara selama pemeliharaan jaringan distribusi. PT PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pemeliharaan jaringan.

PT PLN (Persero) juga menyampaikan himbauan keselamatan kepada masyarakat, untuk tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho dekat dengan jaringan listrik.

Adapun jarak aman adalah tiga meter dari jaringan listrik. Masyarakat juga dihimbau jangan bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.

Kemudian terakhir dalam himbauannya PLN juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menebang pohon atau lainnya yang berdekatan dengan jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN.

Tya Wiedya