WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat pada APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2025, tidak terserap maksimal. ”Karena terdapat selisih Pagu dengan kontrak kegiatan pisik,” tegas Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno.
Penegasan Wakil Bupati tersebut disampaikan Selasa (2/6/26), saat mewakili Bupati menyampaikan penjelasan di forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri. Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Graha Paripurna lantai atas ini, disampaikan penjelasan Bupati Wonogiri mengenai pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sriyono bersama Wakil Ketua Sugeng Achmadi dan Krisyanto, didampingi Sekretaris Dewan Edhy Tri Hadiyantho. Dihadiri sebanyak 38 dari 50 Anggota Dewan. Sebanyak 12 anggota yang tidak hadir, terdiri atas 3 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, 4 anggota dari Fraksi Partai Golkar, 1 anggota dari Fraksi PKS, dan 4 dari Fraksi Gerindra plus PAN.
Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa Demokrat (koalisi PKB dan Partai Demokrat), hadir semua. ”Sekali lagi, tepuk tangan yang meriah untuk fraksi yang hadir semua,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Sriyono, yang disambut tepuk riuh oleh hadirin.
Bupati Setyo Sukarno, izin tidak dapat hadir dan mewakilkan Wakil Bupati Imron Rizkyarno. Karena bersamaan waktunya, menghadiri Rakor Rembug Gubernur Jateng di Kabupaten Boyolali. Ikut hadir, para Asisten Sekda bersama para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Dilaporkan, setelah Perubahan APBD Tahun 2025, pendapatan dari transfer dianggarkan sebesar Rp 2,059 triliun lebih dan dapat direalisasikan sebesar 99,92 persen. Pendapatan transfer Pemerintah Pusat, terdiri atas pendapatan transfer dana perimbangan, dana desa dan insentif fiskal. Jumlahnya Rp 1,955 triliun lebih, dan dapat direalisasikan 99,67 persen.
Pajak
Pendapatan transfer antar daerah, berupa penerimaan dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan dari Pemprov Jateng, dianggarkan sebesar Rp 104,901 miliar lebih. Realisasinya sebesar Rp 109,786 miliar lebih atau sebesar 104,66 persen. ”Pendapatan transfer antar daerah melebihi anggaran, disebabkan antara lain realisasi pendapatan bagi hasil pajak, melebihi anggaran yang telah ditetapkan.
Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno, menyatakan, setelah perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,405 triliun lebih. Terealisasi sebesar Rp 2,454 triliun lebih atau sebesar 102,03 persen dari target yang ditetapkan.
Perinciannya, Pendapatan Aseli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 345,931 miliar lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp 396,24 miliar lebih atau sebesar 114,54 persen. Pendapatan Pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp 122,230 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 149,477 miliar lebih atau sebesar 122,29 persen.
Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp 191,814 miliar lebih, dapat terealisasi Rp 201, 891 miliar lebih atau sebesar 105,25 persen. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, dianggarkan sebesar Rp 24,380 miliar lebih, terealisasikan Rp 27,176 miliar lebih atau sebesar 111,47 persen. Lain-lain Pendapatan Aseli Daerah Yang Sah dianggarkan Rp 7,507 miliar lebih, terealisasi Rp 17,695 miir lebih (235,72 persen).
Untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 2,574 triliun lebih, dan terealisasikan sebesar Rp 2,364 triliun lebih atau sebesar 91,88 persen. Rapat paripurna akan dilanjutkan Rabu besok (3/6/26), untuk memberikan kesempatan masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum.(Bambang Pur)












